LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gagal Peras Sepasang Kekasih, Pemuda Ini Paksa Korban Wanita Berbuat Asusila

Korban wanita dan kekasihnya tidak memenuhi permintaan RL. Kesal dengan hal itu, RL meminta korban wanita melayani hawa nafsunya. Awalnya korban menolak, tapi pelaku memaksa. Jika melawan, pelaku mengancam korban.

2018-11-17 23:30:00
Pelecehan seksual
Advertisement

RL nekat memeras sepasang kekasih di Kabupaten Indragiri Hilir Riau. Namun karena gagal mendapatkan uang dari korban, pria 26 tahun ini tak kehabisan habis akal. Dia yang ketika itu menggunakan penutup muka, meminta gadis berusia 15 untuk berbuat asusila di depan pacarnya, T (15).

Kasubag Humas Polres Indragiri Hilir, AKP Syafri Joni, mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman dan sudah ditangkap.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 14 November 2018 lalu, pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban wanita sedang duduk dengan pacarnya di tepi jalan cafe Joni, parit 10 Desa Air Tawar. Tempat itu memang biasa digunakan sejumlah remaja untuk santai.

Advertisement

"Tiba-tiba datang RL menghampiri mereka dengan wajah ditutup pakai bajunya. Kemudian langsung mengancam korban dan meminta uang sebagai uang damai dengan alasan karena telah menangkap korban yang sedang pacaran," ujar Syafri kepada merdeka.com, Sabtu (17/11).

Syafri menyebutkan, korban wanita dan kekasihnya tidak memenuhi permintaan RL. Kesal dengan hal itu, RL meminta korban wanita melayani hawa nafsunya. Awalnya korban menolak, tapi pelaku memaksa. Jika melawan, pelaku mengancam korban.

Advertisement

Selanjutnya, RL memaksa bunga untuk melakukan perbuatan tak senonoh. Setelah itu pelaku menyuruh korban dan pacarnya untuk meninggalkan tempat tersebut.

"Atas kejadian itu korban menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan peristiwa tersebut, sehari setelah kejadian," kata Syafri.

Menerima laporan tersebut, Polsek Kateman, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Hendra, melakukan penyelidikan.

"Tersangka berhasil diamankan di rumahnya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka dan barang bukti pakaian korban saat terjadi tindak pidana telah diamankan di Polsek Kateman,” ujar Syafri.

Baca juga:
Ingin Hadiri Perayaan Ultah Anak, Baiq Nuril Minta Kejaksaan Tunda Eksekusi
Kejaksaan Mataram Layangkan Surat Eksekusi untuk Baiq Nuril
Jangan Penjarakan Korban Kekerasan Seksual
Desak Baiq Nuril Dibebaskan, Gerindra Siap Beri Bantuan Hukum
Harapan-harapan Baiq Nuril pada Presiden Jokowi
Pelatih Atlet Dayung di Riau Ditangkap Polisi Karena Diduga Cabuli Dua Bocah
Polisi Bekuk Predator Seksual 26 Anak di Cilacap

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.