LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fuad Amin sebut bos PT MKS minta dukungan garap proyek gas

Dalam persidangan, bekas Bupati Bangkalan ini menceritakan awal mula mengenal dan bekerjasama dengan PT MKS.

2015-09-17 11:46:53
Fuad Amin Imron ditangkap KPK
Advertisement

Sidang lanjutan perkara suap jual gas Bangkalan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Fuad Amin Imron kembali digelar di Pengadilan Tipikor. Sidang ini beragendakan pemeriksaan terhadap terdakwa.

Dalam sidang, bekas Bupati Bangkalan ini menceritakan awal mula mengenal dan bekerjasama dengan PT Media Karya Sentosa (MKS).

"Sejarah singkat MKS kalau enggak salah 2006-2007, Sekda saya Sudarmawan ngenalin ke saya. perusahaan besar gas yang akan bisa dapat manfaat Pemkab Bangkalan. Karena niatnya baik, untuk menambah penghasilan daerah saya langsung iyakan," kata Fuad dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).

Fuad mengatakan dukungannya kepada PT MKS untuk menggarap proyek gas di Bangkalan terjadi saat Presiden Direktur PT MKS, Sardjono dan HRD PT MKS, Antonius Bambang Djatmiko datang menemuinya. Kedua petinggi PT MKS itu meminta restu kepada Fuad agar proyeknya bisa berjalan.

"Sardjono sama Antonius minta surat dukungan ke saya, karena saya yakin akan bawa manfaat buat daerah saya setuju saja. Hari itu juga kesepakatan saya buat tapi belum di tandatangan," terangnya.

Setelah adanya kesepakatan, kata dia, pada minggu berikutnya Fuad lantas meminta Sardjono memaparkan konsep dari pada proyek tersebut. Di hadapan anggota Dewan Bangkalan, Sardjono menjelaskan konsep proyek yang sedang digarapnya.

"Beberapa minggu kemudian saya minta Sardjono presentasi di kantor Dewan. Saya ikut sekali di kantor Dewan, dari Dewan MKS ini sudah berjalan. Karena saya ingin membawa manfaat disetujuilah oleh Dewan. Dihadiri 45 anggota Dewan," jelas dia.

Ketua DPRD Bangkalan nonaktif ini juga mengakui melakukan perjanjian proyek gas dengan PT MKS. Namun, Fuad membantah jika dalam perjanjian itu ada kompensasi yang diterima dari pihak PT MKS.

"Tentang gas di wilayah kodeco, ada di Pemprov, ada di Pemkab. Tidak ada (kompensasi) yang ada pada saat MOU konsumsi disumbang oleh MKS ke anggota Dewan slapet. (Besarannya) Antara satu juta sampai tiga juta," pungkasnya.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.