Forum Aktivis HAM desak Jokowi evaluasi lagi pelanggaran HAM masa lalu
Forum Aktivis Hak Asasi Manusia (FAHAM) mendesak Pemerintahan Joko Widodo, khususnya Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila segera menggali kembali pengalaman kehidupan kebangsaan dalam tragedi-tragedi kekerasan negara di masa lalu.
Forum Aktivis Hak Asasi Manusia (FAHAM) mendesak Pemerintahan Joko Widodo, khususnya Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila segera menggali kembali pengalaman kehidupan kebangsaan dalam tragedi-tragedi kekerasan negara di masa lalu. Desakan ini disampaikan oleh FAHAM dalam rangka memperingati peristiwa berdarah Tanjung Priok, 12 September 1984.
"Dalam pandangan FAHAM, Presiden perlu mengerahkan seluruh mandat sekaligus sumber daya UKP-PIP untuk melakukan sebuah evaluasi total atas gambaran tragedi kemanusiaan masa lampau dan membuka jalan untuk sebuah pemantapan Pancasila yang benar-benar membawa khasanah baru yang terbuka dan berlandaskan perlindungan pada hak-hak asasi manusia," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di Gedung HDI Hive Menteng, Jalan Probolinggo, Jakarta Pusat, Senin (11/9).
FAHAM menilai, upaya memandatkan UKP-Pancasila dengan agenda-agenda HAM amat penting karena pengalaman kelam di masa lalu itu masih relevan dengan situasi saat ini terutama jika melihat empat bidang perlindungan HAM.
Pertama, kemerdekaan memeluk agama dan keyakinan di mana kasus-kasus kekerasan oleh kelompok garis keras yang merasa mayoritas terhadap kaum minoritas masih belum diatasi oleh negara. Kedua, kemerdekaan untuk berekspresi yang dalam hal ini terlihat dalam tindakan aparat dalam membubarkan kegiatan-kegiatan masyarakat, seperti diskusi-diskusi seputar tragedi 1965. Ketiga, penyelesaian kasus HAM masa lalu yang bertolak belakang antara pernyataan-pernyataan komitmen Presiden dengan kinerja kementerian politik, hukum, dan keamanan. Keempat, kriminalisasi terhadap warga petani dan masyarakat adat yang berusaha mempertahankan hak-hak ulayat dan tanah produksi mereka.
"Karenanya, FAHAM menuntut pemerintahan Joko Widodo melalui UKP-PlP untuk merumuskan kebijakan pemantapan Pancasila yang berlandaskan pada penghormatan hak-hak asasi manusia. Dengan demikian, potensi pengulangan atas tragedi-tragedi itu bisa dicegah," kata dia.
Lebih jauh, FAHAM meyakini bahwa pemerintahan Jokowi perlu menyelaraskan agenda-agenda UKP-PIP tersebut dengan agenda penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dan jaminan perlindungan HAM di masa sekarang.
FAHAM juga menilai, tanggung jawab negara tak bisa dipisahkan dari kewajiban untuk menyediakan reparasi penuh dan efektif bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM. Dengan demikian, FAHAM berkeyakinan, pemantapan ideologi Pancasila akan dapat benar-benar memulihkan kepercayaan publik akan kewajiban dan tanggung jawab universal negara pada cita-cita perlindungan dan pemajuan HAM.(mdk/bal)