Fitra tuding KPK lindungi Demokrat di kasus Hambalang
Fitra menduga KPK sengaja mensetop investigasi kasus Hambalang agar Demokrat memenangkan Pilgub Jatim dan Jateng.
Independensi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan. Koordinator Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menduga KPK sengaja menghentikan investigasi kasus korupsi Hambalang untuk membantu Partai Demokrat memenangkan Pilgub Jawa Timur dan Jawa Tengah.
"Saat Ini, kasus Hambalang disetop dulu demi pemilihan gubernur Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Agar Partai Demokrat bisa memenangkan untuk dua provinsi ini," kata Uchok dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (21/5).
Padahal sebetulnya, kata Uchok, incumbent tidak layak untuk mencalonkan diri. Berdasarkan data Fitra, sejak tahun 2008 sampai 2012, pengelola keuangan Provinsi Jawa Timur sangat buruk. Hal ini masih ada kerugian negara yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 997 juta atas 68 kasus.
Begitu juga dengan Provinsi Jawa Tengah. Uchok menduga ada kerugian negara yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp 22,9 miliar dengan 110 kasus.
"Kemudian, demi memenangkan dua daerah ini, kasus Hambalang disimpan dalam meja dulu," lanjutnya.
Menurutnya, jika kasus Hambalang dibuka dengan pemanggilan para tersangka dan saksi oleh KPK, maka dapat berdampak kepada kekalahan Partai Demokrat di dua Pilgub tersebut. Hal itu seperti yang alami oleh Demokrat pada Pilgub Jabar.
"Maka untuk itu, Fitra menduga KPK saat ini 'disuruh' fokus kepada korupsi impor sapi, untuk mengalihkan perhatian publik hanya kepada korupsi PKS bukan korupsi Demokrat," katanya.
Selanjutnya, dia menilai alasan KPK belum juga melanjutkan kasus Hambalang terbilang aneh. "Bahwa sampai sekarang, kasus Hambalang masih menunggu hasil audit BPK, dan KPK tidak bisa melanjutkan penyidikan Hambalang kalau belum ada hasil audit BPK," katanya.
Dia menilai, sanksi pidana hukum yang diberikan kepada PKS dan Partai Demokrat, sangat berbeda. PKS diberikan sanksi pidana pencucian uang, sementara Partai Demokrat, para pelakunya, hanya diberikan penyalahgunaan kekuasaan atau sebatas suap. Menurut Fitra, hal ini tidak adil bagi PKS.
"Dan PKS menjadi partai yang dikorbankan, dan menderita. Sedangkan Partai Demokrat hanya mendapat hukum ringan," katanya.
Kalau mau adil, lanjut Uchok, KPK seharusnya menerapkan juga pidana pencucian uang kepada Partai Demokrat.
"Dari gambaran di atas, kami dari Seknas Fitra meminta kepada BPK untuk menegur dan meminta hasil audit BPK atas Hambalang jilid II. Belum selesainya, hasil audit BPK menjadi preseden buruk buat BPK dan DPR, serta menjadi alasan yang tidak rasional yang diutarakan oleh KPK," kata Uchok.(mdk/dan)