LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fariz RM: Saya ini bukan contoh yang baik

Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM mengaku kembali terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Dia menyatakan amat menyesal dan mengaku salah serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

2018-08-26 11:44:44
Fariz RM Tertangkap Narkoba
Advertisement

Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Dia menyatakan amat menyesal dan mengaku salah serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Saya mengaku salah, saya menyesali," ungkap Fariz di halaman Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8) saat dihadirkan polisi.

Fariz pun berpesan pada generasi muda khususnya, agar tidak mengikuti apalagi mencontoh perilakunya. "Saya ini bukan contoh yang baik, jangan mengikuti apa yang saya lakukan, saya menyesali," ujar dia.

Advertisement

Sejumlah barang bukti diamankan dari penangkapan Fariz. Seperti sabu, dumolit, dan aprazolam.

Fariz digelandang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.40 WIB. Memakai baju tahanan oranye, Fariz digiring bersama dua tersangka atas dugaan yang sama, kepemilikan narkoba.

Fariz pun mendapat pengawalan ketat. Tanpa mau berkomentar, wajah Fariz juga terlihat pucat dan muram. Begitu pula dengan dua tersangka lainnya. Dengan tangan terborgol, Fariz terus menunduk.

Advertisement

Sementara, rilis pengungkapan digelar oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang didampingi Kapolres Jakarta Utara Kombes Reza Arif beserta Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Aldo. Menurut Argo, penangkapan Fariz adalah hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lainnya.

"Ini hasil pengembangan ya untuk Fariz," ujar Argo.

Fariz pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada 28 Oktober 2007. Dia terjaring operasi rutin di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. 8 Tahun kemudian, Fariz kembali ditangkap karena mengonsumsi narkoba di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB.

Reporter: Moch Harunsyah

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kusut dan muram, Fariz RM digelandang polisi saat jumpa pers kasus narkoba
Musisi Fariz RM kembali ditangkap kepemilikan narkoba
5 Artis Indonesia yang dua kali tersandung kasus narkoba
Divonis 8 bulan penjara, Fariz RM mengaku bersyukur
Hendra Heriansyah: Sebaiknya Fariz RM ditempatkan di panti rehab
Sah! Fariz RM divonis hukuman 8 bulan penjara

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.