LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fariz RM direhabilitasi ke Lido, kasus tetap berlanjut

Sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, maka pengguna narkoba adalah korban. Sehingga wajib dilakukan rehabilitasi. Polisi langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara.

2018-08-27 16:58:27
Fariz RM dijerat narkoba
Advertisement

Penyanyi senior Fariz RM dikabarkan dibawa ke pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Sukabumi. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian membenarkan.

"Iya hari ini (senin, 27/8) ke Lido," ujar Aldo kepada merdeka.com.

Dia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Narkotika, maka pengguna narkoba adalah korban. Sehingga wajib dilakukan rehabilitasi. Polisi langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara. Rekomendasi Assessment dari pihak BNNK Jakarta Utara Sket/244/VIII/ka/rh. 01/2018/BNNK-JU, tanggal 24 Agustus 2018.

Advertisement

"Hasil asesement dari medis dan hukum, agar dilakukan rehabilitasi. Kemudian yang bersangkutan kita bantarkan penahanannya sejak tanggal 25 kemarin," ucapnya.

Dia menuturkan, penahanan Fariz RM dibantarkan sehari setelah ditangkap. Meski Fariz dibawa ke pusat rehabilitasi, polisi memastikan kasusnya tetap berlanjut.

Advertisement

"Penyelidikan berlanjut," katanya.

Musisi senior Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Dia menyatakan amat menyesal dan mengaku salah serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Saya mengaku salah, saya menyesali," ungkap Fariz di halaman Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8) saat dihadirkan polisi.

Fariz pun berpesan pada generasi muda khususnya, agar tidak mengikuti apalagi mencontoh perilakunya. "Saya ini bukan contoh yang baik, jangan mengikuti apa yang saya lakukan, saya menyesali," ujar dia.

Sejumlah barang bukti diamankan dari penangkapan Fariz. Seperti sabu, dumolit, dan aprazolam.

Untuk diketahui, ini ketiga kalinya Fariz terjerat kasus narkoba. Fariz pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada 28 Oktober 2007. Dia terjaring operasi rutin di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. 8 Tahun kemudian, Fariz kembali ditangkap karena mengonsumsi narkoba di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB.

Baca juga:
Jadi pemadat, Fariz RM beli sabu sepekan 2 kali seharga jutaan rupiah
Fariz RM mengaku konsumsi sabu sebagai vitamin untuk performa di panggung
Tiga kali terjerat kasus narkoba, begini ekspresi Fariz RM
Fariz RM: Saya ini bukan contoh yang baik
Kusut dan muram, Fariz RM digelandang polisi saat jumpa pers kasus narkoba
Musisi Fariz RM kembali ditangkap kepemilikan narkoba

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.