Fakta Unik Mortir Sisa Perang Ditemukan di Garut: Berukuran 80 Cm, Diduga Aktif!
Warga Garut dikejutkan penemuan mortir sisa perang saat menggali tanah. Diduga masih aktif, benda berbahaya ini kini diamankan. Bagaimana proses evakuasinya?
Warga di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat geger dengan penemuan benda mencurigakan yang diduga merupakan mortir sisa peninggalan zaman perang. Benda berbahaya ini ditemukan secara tidak sengaja oleh seorang warga saat sedang melakukan penggalian tanah untuk pondasi pembangunan rumahnya. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu pagi, 6 September, di Kampung Leuwinanggung, Desa Paas.
Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat, yang kemudian bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan benda tersebut. Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono, membenarkan adanya temuan mortir aktif ini. Pihak berwenang langsung berkoordinasi dengan tim terkait untuk memastikan keamanan warga sekitar.
Mortir yang ditemukan diperkirakan masih aktif dan memiliki ukuran cukup besar, dengan panjang sekitar 80 centimeter dan diameter sekitar 15 centimeter. Beruntung, benda ini tidak terkena cangkul warga saat penggalian, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan. Situasi di lokasi penemuan kini telah terkendali dan warga kembali tenang setelah mortir berhasil diamankan.
Kronologi Penemuan Benda Berbahaya
Penemuan mortir sisa perang ini bermula ketika seorang warga di Kampung Leuwinanggung, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, sedang mencangkul tanah. Aktivitas penggalian ini dilakukan dalam rangka persiapan pembangunan pondasi rumahnya. Tanpa disangka, cangkulnya mengenai benda keras yang setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata adalah sebuah mortir.
Mortir tersebut memiliki bentuk dan ukuran yang jelas menunjukkan bahwa itu adalah amunisi militer. Dengan panjang sekitar 80 cm dan diameter sekitar 15 cm, benda ini tampak masih utuh dan diduga kuat masih aktif. Keberadaan mortir aktif di area pemukiman tentu saja menimbulkan kepanikan di kalangan warga setempat saat pertama kali ditemukan.
Meskipun demikian, warga yang menemukan benda tersebut berhasil menghindari kontak langsung yang berbahaya. Beruntung, mortir tidak meledak atau menimbulkan insiden saat penggalian. Kejadian ini menjadi pengingat akan potensi bahaya dari sisa-sisa perang yang mungkin masih terpendam di bawah tanah.
Langkah Cepat Polisi Amankan Mortir Sisa Perang
Menanggapi laporan penemuan mortir, jajaran Polsek Pameungpeuk langsung bergerak cepat. Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono, menyatakan bahwa timnya segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi mortir dan melakukan langkah pengamanan. Area sekitar penemuan langsung disterilkan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Mortir aktif tersebut kini telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Langkah selanjutnya adalah menunggu kedatangan Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari Brimob Polda Jabar. Tim Jihandak akan bertugas untuk melakukan pemusnahan mortir secara aman dan sesuai prosedur standar operasional.
Iptu Bangbang Sudarsono menegaskan bahwa situasi di lokasi penemuan mortir sisa perang ini dapat dikendalikan dengan baik. “Alhamdulillah situasi dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan,” ujarnya. Kecepatan respons dan koordinasi yang baik antara warga dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam penanganan insiden berbahaya ini.
Garut, Saksi Bisu Peninggalan Sejarah Perang
Penemuan mortir di Pameungpeuk ini menambah daftar panjang bukti peninggalan zaman perang di Indonesia, khususnya di wilayah Garut. Daerah ini memang dikenal sebagai salah satu lokasi yang memiliki sejarah panjang terkait perjuangan kemerdekaan. Banyaknya temuan benda-benda militer sisa perang menunjukkan bahwa jejak konflik masa lalu masih tersebar di berbagai sudut daerah.
Mortir yang ditemukan di Pameungpeuk ini menjadi saksi bisu betapa intensnya pertempuran yang pernah terjadi di masa penjajahan. Keberadaan benda-benda berbahaya semacam ini menuntut kewaspadaan tinggi dari masyarakat. Edukasi mengenai cara melaporkan temuan benda mencurigakan sangat penting untuk keselamatan bersama.
Kapolsek Bangbang Sudarsono juga menambahkan bahwa temuan ini merupakan bukti nyata adanya bekas peperangan di daerah tersebut. Meskipun sempat membuat panik, warga kini kembali tenang setelah benda berbahaya ini berhasil diamankan. Pemerintah dan aparat terus berupaya untuk mengidentifikasi dan membersihkan sisa-sisa perang demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sumber: AntaraNews