Fakta-fakta Kapolsek Karangsambung tewas bunuh diri
Dalam kondisi ini, sebagai perwira menengah kepolisian seharusnya tidak terjadi. Namun, tidak bagi Nyariman. Dia tidak kuat menanggung beban hidupnya.
Kapolsek Karangsambung Ipda Nyariman nekat mengakhiri hidupnya sendiri. Dia diduga menanggung banyak beban sehingga membuatnya depresi. Kapolsek Karangsambung Ipda Nyariman ditemukan tewas. Dia tewas dengan cara menghabisi nyawanya sendiri. Tewasnya Kapolsek Karangsambung Ipda Nyariman dengan cara gantung diri bikin geger. Diduga penyebab Nyariman bunuh diri karena tidak bisa mengembalikan utang ratusan juta. Kapolsek Karangsambung Ipda Nyariman diduga bunuh diri karena utang ratusan juta. Utang itu dikabarkan setelah dia gagal memasukkan anak teman sesama anggota polisi, Aiptu Sudiman, di Secaba Polri.
Dalam kondisi ini, sebagai perwira menengah kepolisian seharusnya tidak terjadi. Namun, tidak bagi Nyariman. Dia tidak kuat menanggung beban hidupnya.
Beratnya beban hidup itu terutama terhadap karirnya sebagai pimpinan kepolisian di Karangsambung, Jawa Tengah.
Berikut merdeka.com merangkum pelbagai fakta kematian Kapolsek Karang, Jumat (7/10):Gantung diri di ruang kerja
Lebih mencengangkan lagi, ternyata Nyariman tewas dengan cara gantung diri. Dia bahkan nekat bunuh diri di ruang kerjanya di Mapolsek Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.Depresi utang ratusan juta
Bahkan, terkait persoalan utang sebesar Rp 250 juta itu, sudah dilakukan upaya mediasi yang difasilitasi oleh beberapa perwira Polri di lingkungan Polres Kebumen. "Terkait permasalahan tersebut sebelumnya sudah dimusyawarahkan dengan Bapak Kapolres, Ibu Waka, Kabag Sumda dan Kabag Propam," kata sumber merdeka.com yang merupakan perwira di lingkungan Polres Kebumen, Jawa TengahUtang karena gagal loloskan anak teman
"Putus asa karena selain beban utang sebanyak Rp 250 juta juga karena beban moril tidak bisa meloloskan anak temannya sesama polisi (Aiptu Sudiman) yang merupakan bawahannya bertugas di Mapolsek Karangsambung," ujar sumber merdeka.com yang merupakan perwira di lingkungan Polres Kebumen.
Aiptu Sudiman saat akan mendaftarkan anaknya di seleksi Secaba Polri memberikan uang sebesar Rp 250 juta sebagai prasyarat yang diberikan Ipda Nyariman supaya lolos seleksi. "Karena tidak diterima makanya Aiptu Sudiman meminta kembali uang sebesar Rp 250 juta itu kepada Ipda Nyariman," terangnya.