LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fakta-fakta ini buktikan penjual kaos palu arit tak terkait PKI

Menko Luhut Binsar Panjaitan meminta aparat tidak sembarangan dalam menindak pengguna atribut palu arit.

2016-05-10 09:29:03
Kaos palu arit
Advertisement

Tim gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Intelgab Kodam Jaya meringkus penjual kaos Kreator berlogo palu arit di Mal Blok M Square, Jakarta Selatan, Minggu (8/5). Dalam penggerebekan ditemukan satu lusin kaos palu arit sebagai barang bukti.

Penemuan barang bukti di toko More Shop area Blok M Square lantai 1 dan toko More Shop di Blok M Mal L.A 62 Kebayoran Baru Jaksel. Dalam operasi ini, petugas mengamankan pemilik toko bernama Mahdi Ismed.

Tidak hanya di Blok M, petugas juga meringkus pemilik toko bernama Rusmal yang beroperasi di Jalan Merdeka Timur AB No. 21 Depok, Jawa Barat. Menurut keterangan penjaga toko, kaos berlogo palu arit diperoleh seorang pemasok bernama Sigit dari Bandung, Jawa Barat.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan meminta aparat tidak sembarangan dalam menindak pengguna atribut palu arit. Luhut menegaskan bahwa sejauh ini aparat berlebihan dalam menindak penjual maupun pengguna atribut berlogo palu arit.

"Kalau ada satu atau dua kasus, ini juga bisa jadi tren anak muda juga. Lihat-lihat lah, jangan berlebihan," kata Luhut di Jakarta, Senin (9/5).

Berikut fakta-faktanya:

Polisi akui murni bisnis

Kepolisian Sektor Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengungkap kasus penjualan kaos berlambang palu arit. Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Ary Purwanto menegaskan, kasus ini merupakan murni masalah bisnis.

"Mereka berjualan aneka kaos sudah cukup lama. Kaos yang diamankan 10 buah. Ini murni bisnis," kata Kompol Ary di kantor Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin,(9/5).

Dari keterangan saksi, Kompol Ary menjelaskan, dua pedagang itu murni menjual kaos tanpa ada bermaksud melakukan tindakan makar. Katanya dia hanya menjual kaos dengan gambar dari grup metal luar negeri.

Pengamanan dilakukan pada Minggu (8/5 ) sore. Informasi tersebut didapat dari anggota yang tengah bertugas. Setelah mendapat laporan kemudian Polsek Kebayoran Baru melakukan tindak pengamanan.

"Itu kaos dari grup musik metal dari Berlin, German. Setelah itu sudah kami kroscek dan memang benar itu lambang dari salah satu band metal dunia," jelas Ary.

Harga kaos tersebut dijual dengan harga bervariatif. Untuk ukuran M Rp 60.000, ukuran L Rp 65.000 dan ukuran XL Rp 70.000. Kaos tersebut sudah terjual sebanyak 50 buah dalam satu tahun.

Advertisement

Gambar diambil dari internet

Penjual kaos berlambang palu dan arit di Blok M mengaku hanya menjual kaos bergambar tanpa bermaksud melakukan tindakan makar. Yosvita mengaku tokonya memang menjual kaos bergambar grup musik band cadas 'Kreator' yang tengah hits pasaran.

"Setahu saya barang itu diorder dari pabrik di Bandung, kami jual kaos-kaos musik dari luar ada semua. Gambar yang kami peroleh kami ambil dari internet, termasuk cover kasetnya juga. Lalu kami ambil dan pilih lalu kami order ke pabrik dan diorder. Pabrik hanya membuat pesanan kita saja," jelas Yosvita di kantor Polsek Kebayoran Baru, Senin, (9/5).

Yosvita mengaku mengetahui kaos grup band Kreator asal Berlin, Jerman memang berlambang palu arit. Namun dia mengaku tidak berpikiran akan menyebabkan berurusan dengan polisi. Sebab fokusnya hanya pada grup band metal bukan lambang palu dan arit yang dilarang sejak pemerintahan Orde Baru.

"Kami juga enggak tahu kalau itu jual kaos musik bergambar itu bakal berefek. Ke depan mungkin kami enggak akan jual gambar-gambar yang bisa menimbulkan efek, artinya lebih selektif," tutur Yosvita.

Advertisement

Kaos band gambar palu arit dijual sejak 2015

Penjual kaos berlambang palu dan arit di Blok M mengaku hanya menjual kaos bergambar tanpa bermaksud melakukan tindakan makar. Yosvita mengaku tokonya memang menjual kaos bergambar grup musik yang tengah hits pasaran.

Pihaknya mengaku mengetahui kaos grup band kreator asal Berlin, Jerman memang berlambang palu arit. Lambang tersebut juga memang dilarang di Indonesia. Namun dia mengaku tidak berpikiran akan menyebabkan hal ini semacam ini. Sebab fokusnya hanya pada grup band metal bukan lambang palu arit yang dilarang.

Meski demikian, Yosvita mengaku penjualan kaos kreator itu memang tidak begitu laris. Pasalnya, dalam satu tahun hanya terjual 50 kaos sejak Mei 2015. Hingga saat diamankan, kaos berlambang makar itu masih menyisakan 10 buah yang kini diamankan pihak kepolisian.

"Enggak begitu laku, sudah setahun sudah ada sisanya jadi memang peminatnya hanya suka aliran musik kreator," tutup Yosvita.

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.