LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fahri tegaskan tak perlu izin KPK jenguk auditor BPK di tahanan

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan pihaknya tak perlu meminta izin KPK untuk menjenguk auditor utama BPK yang juga tersangka korupsi pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Rohadi Saptogiri di Polres Jakarta Timur.

2017-05-30 23:49:02
Kasus suap WTP
Advertisement

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan pihaknya tak perlu meminta izin KPK untuk menjenguk auditor utama BPK yang juga tersangka korupsi pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Rohadi Saptogiri di Polres Jakarta Timur. Fahri menyebut dirinya sebagai anggota DPR yang merupakan lembaga pengawas tertinggi yang justru mengawasi KPK.

"DPR lembaga pengawas tertinggi di negara ini. Jadi jangan dibolak-balik, DPR yang awasi KPK," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Namun, dia membantah kunjungannya itu khusus untuk menemui Rohadi. Fahri mengklaim tujuan kunjungannya bersama anggota Komisi III itu untuk mengecek kondisi para tahanan di Polres Jakarta Timur.

"Di situ ada unsur kesejahteraan juga. Dan bagi anggota, saya ajak anggota Komisi III. Saya kira kita perlihat dalam Ramdan ini memberi kesejukan. Saya lihat anggota-anggotanya sedang ibadah di sana," tegasnya.

Saat bertemu Rohadi, Fahri dan anggota Komisi III memberikan dukungan moril kepada Rohadi agar tegar dalam menghadapi kasusnya.

"Tapi memang ada yang khusus karena sedang ada kasus, saya ketemu Pak Rohadi yang memang sering mondar mandir DPR sebagai bagian dari kepemimpinan BPK dalam komunikasi dengan DPR. Sekalian ada sahabat kita lihat," sambung Fahri.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegur keras sikap Wakil Ketua DPR,Fahri Hamzah yang menjenguk tersangka penerima suap dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Rohadi Saptogiri. Melalui Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya tidak mendapat permohonan izin dari Fahri untuk menjenguk tersangka.

Febri mengingatkan seluruh pejabat untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya. Dengan alasan agar tidak ada kontaminasi antara penanganan hukum dengan politik.

"KPK tidak pernah memberikan izin atau diminta izin kalau itu adalah peristiwa untuk menjenguk tahanan pada saat itu, itu yang kami tegaskan KPK tidak berikan izin itu. Kita harap pihak yang mempunyai kewenangan secara hati-hati menggunakan kewenangannya jangan sampai kemudian ada kesan diterima publik ketika KPK mengamankan sebuah perkara kemudian ada pihak-pihak tertentu yang mendatangi tersangka KPK kita harus pisahkan proses politik dan hukum," ujar Febri.

Baca juga:
Dijenguk Fahri, auditor BPK curhat uang Rp 1 M tabungan dari 2001
KPK kecam keras Fahri Hamzah temui auditor BPK tersangka suap WTP
KPK akan tindaklanjuti soal Fahri Hamzah jenguk tersangka tidak izin
Blusukan Fahri ke Polres Jaktim berbuntut kecaman keras KPK

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.