LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fahri Hamzah kritik cara polisi tetapkan Rizieq tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan Pimpinan FPI Rizieq sebagai tersangka kasus chat berbau pornografi. Penetapan ini disayangkan pimpinan DPR. Sebab, polisi terkesan melakukan kriminalisasi.

2017-05-30 18:35:34
Fahri Hamzah
Advertisement

Polda Metro Jaya telah menetapkan Pimpinan FPI Rizieq sebagai tersangka kasus chat berbau pornografi. Penetapan ini disayangkan pimpinan DPR. Sebab, polisi terkesan melakukan kriminalisasi.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia menilai, polisi seharusnya tidak boleh sembarangan menetapkan Rizieq sebagai tersangka karena menyangkut komunikasi pribadinya dengan Firza Husein.

"Ada suami istri yang komunikasi privatnya seperti itu, dia kirim fotonya ke istrinya dan sebaliknya, apa kemudian itu harus di kriminalisasi, tidak boleh lah.
Jangan kemudian negara masuk ke ruang itu, yang nantinya membuat negara kewalahan sendiri," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Fahri menyarankan polisi lebih baik mengejar penyebar chat diduga melibatkan Rizieq dan Firza. "Penyebar konten pornografi di ruang publik itu yang harusnya di kejar, bukan kemudian orang yang diduga berkomunikasi private," tegasnya.

Apabila percakapan antara Rizieq dan Firza benar maka dikhawatirkan polisi akan dengan mudah mengkriminalisasi orang lain. Padahal, tuduhan tersebut berasal dari komunikasi pribadi seseorang.

"Nah, kalau kemudian itu yang mau dikriminalisasi, karena apa yang berlaku Habib Rizieq, maka berlaku juga bagi semua orang lain, karena dalam UUD kita pasal 27, segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan," ujar Fahri.

Dia mendukung upaya Rizieq dan kuasa hukumnya untuk mengajukan praperadilan atas kasusnya itu. Langkah tersebut dianggapnya bisa membuktikan kebenaran dari chat berbau mesum yang menyeret pentolan FPI dengan Firza.

"Saya setuju itu di praperadilkan supaya kepolisian jangan dibiarkan dengan mudah menkriminaliasi orang melainkan harus melalui tahapan yang benar," pungkasnya.

Baca juga:
Jadi tersangka, Rizieq ajukan praperadilan hingga judicial review
Sudah jadi tersangka, ini alasan Rizieq tidak pulang ke Indonesia
Pengacara: Status tersangka Habib Rizieq by order
Kapolri soal Rizieq tersangka chat: Kalau bukti cukup kenapa tidak
Polisi seharusnya cari dulu penyebar chat Rizieq-Firza
Berharap tak ada aksi bela Rizieq
Mendesak polisi segera ungkap penyebar chat porno Rizieq-Firza

(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.