Fahri Hamzah: Darin Mumtazah bagian sandiwara hukum KPK
"Dia nyadap Lutfi soal pastun, hancur Luthfi, hancur Fathanah," lanjutnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan munculnya nama Darin Mumtazah, pelajar SMK yang diduga istri simpanan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, hanya bagian dari sandiwara hukum yang dilakukan KPK.
"Itu bagian dari festival KPK. Dia (KPK) menangkan opini publik," kata Fahri yang juga anggota Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (22/5).
Menurutnya, KPK memiliki strategi yeng berbeda dari lembaga penegak hukum lainnya dalam mengungkap kasus korupsi.
Munculnya nama Darin, diyakini Fahri sebagai strategi KPK untuk menghancurkan moral Luthfi. Strategi KPK ini dikuatkan dan didukung dengan kebiasaan masyarakat Indonesia yang masih menjunjuing tinggi moral.
"Dia (KPK) memenangkan dulu opini publik, disinggung moral hancur, lalu masuk ke hukum. Ini karena mau menghukum orang, dihancurin dulu moralnya," terang Fahri.
Mekanisme penyadapan yang dilakukan KPK, dinilai sebagai sumber utamanya. Dalam ketentuan hukum yang berlaku, kata Fahri, penyadapan harus berdasarkan undang-undang.
Sedangkan di Indonesia, PP Penyadapan ditolak dan KUHAP diabaikan. "Akhirnya tak ada aturan penyadapan, itu yang disadap karena maunya KPK saja. Dia nyadap Lutfi soal pastun, hancur Luthfi, hancur Fathanah," lanjutnya.(mdk/tts)