LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Fadli Zon nilai hukum di pemerintahan Jokowi masih tumpul ke atas

Fadli Zon nilai hukum di pemerintahan Jokowi masih tumpul ke atas. Penegakan hukum era Jokowi-JK, dinilai Fadli tidak adil karena tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Dicontohkannya, kasus korupsi besar, seperti dugaan korupsi pembelian RS Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta dan kasus besar lainnya.

2016-10-21 19:51:56
Jokowi
Advertisement

Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dianggap masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla. Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan nilai enam untuk program pemberantasan korupsi era Jokowi-JK karena masih jauh dari harapan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan nilai lebih rendah untuk program pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintah. Alasannya, Fadli melihat banyak kasus korupsi besar yang justru tidak tersentuh oleh aparatur penegak hukum.

"Jadi secara umum, menurut saya nilainya di bawah 6. Jadi ICW dan lainnya harus melihat banyak grand corruption itu tidak tersentuh. Dan grand corruption itu erat dengn politik kekuasaan," kata Fadli di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10).

Supremasi hukum pun mendapat sorotan. Penegakan hukum era Jokowi-JK, dinilai Fadli tidak adil karena tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Dicontohkannya, kasus korupsi besar, seperti dugaan korupsi pembelian RS Sumber Waras, reklamasi Teluk Jakarta dan kasus besar lainnya.

"Apalagi kita lihat, dalam beberapa kasus itu, hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kasus-kasus yang besar yang mengarah pada grand corruption, seperti Sumber Waras, itu tidak tersentuh, reklamasi, dan kasus lain yang termasuk grand corruption," tegasnya.

Pemerintah, lanjutnya, justru terlihat lebih sibuk mengurusi kasus-kasus kecil seperti kasus yang menjerat mantan Ketua DPD Irman Gusman, atau sidak pungutan liar di Kementerian Perhubungan. Oleh karenanya, Fadli menganggap pemerintah terlalu memandang berlebihan kasus-kasus kecil.

"Korupsi kecil, seperti yang terjadi pada Irman Gusman, pungli yang cuma belasan juta, itu menjadi seolah-olah jadi korupsi besar. Tapi yang grand corruption yang sampai ratusan miliar, sampai triliunan, itu tidak tersentuh. Itu saya kira itu maslaah yang sangat besar," terangnya.

Sebelumnya, ICW menilai program pemberantasan korupsi yang dicanangkan oleh pemerintahan Jokowi-JK masih jauh dari harapan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah Jokowi-JK di sisa pemerintahan kabinet kerja.

Pemberantasan korupsi di tahun ke dua belum memuaskan dan masih jauh dari harapan. Program reformasi hukum dan pemberantasan korupsi nampaknya bukan menjadi prioritas utama pemerintahan Jokowi," kata Kepala Divisi Hukum dan Monitoring ICW Lalola Easter di kantor ICW Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Lalola mengungkapkan, pemerintah lebih mengutamakan program kebijakan ekonomi ketimbang soal pemberantasan korupsi. Hal ini salah satu yang membuat mandek program pemberantasan korupsi.

"Dua tahun Jokowi lebih memprioritaskan paket kebijakan bidang ekonomi, dan konsolidasi partai pendukung. Paket kebijakan reformasi hukum dari pungutan liar (pungli) baru dilaksanakan menjelang tahun kedua," bebernya.(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.