Fadli Zon minta terduga penyiram Novel segera diproses hukum
Fadli Zon minta terduga penyiram Novel segera diproses hukum. Menurutnya, kasus tersebut harus segara dituntaskan dan terungkap apa motif di balik kasus yang lebih dari satu bulan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyoroti aparat kepolisian yang telah menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Menurutnya, kasus tersebut harus segara dituntaskan dan terungkap apa motif di balik kasus yang lebih dari satu bulan.
"Saya sangat mengapresiasi tindakan aparat kepolisian yang telah menangkap terduga pelaku penyiram air keras kepada Novel. Secepat mungkin pelaku harus diproses secara hukum karena tidak boleh ada satu teror yang tindakan mengarah fisik dalam proses penegakan hukum," ujarnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Juma (12/5).
Ia juga menegaskan DPR mendukung penuh kepada pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus yang sudah satu bulan bergulir ini. "Hal kita harapkan cepat terungkap supaya ada konklusinya dan siapa aktor yang ada di belakang kasus ini, dan yang terpenting apa motifnya hingga meneror salah satu penyidik KPK ini, pokoknya kami (DPR) mendukung penuh dalam penyelidikan," tutupnya.
Sebelumnya, Polda Metro dan Bareskrim Mabes Polri mencurigai satu orang terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Orang yang dicurigai tersebut saat ini sedang diperiksa intensif oleh penyidik di suatu tempat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan, beberapa hari lalu tim dari Polda metro dan Bareskrim ke Singapura, tempat Novel dirawat. Di sana penyidik menemui Novel. Dari sana mendapatkan keterangan ada satu orang yang dicurigai.
"Kemudian, tim dari Polda Metro Jaya, Reskrim melakukan penyelidikan dan upaya paksa penangkapan terhadap seseorang berinisial AL. Dan sampai sekarang masih di dalam penyelidikan, pengembangan dan pengecekan alibi dia," kata Setyo di Polda Metro Jaya, Rabu (10/5).
Setyo tak mau menyatakan bahwa orang yang diamankan tersebut benar pelaku. Menurut dia, polisi sangat menjunjung azas praduga tidak bersalah.
Setyo mengatakan, AL ditangkap atas dasar foto yang diberikan oleh Novel kepada penyidik. Namun sekali lagi dia mengatakan, orang tersebut belum tentu benar pelakunya.
Baca juga:
Novel Baswedan beri foto ke polisi: Ini loh pelakunya Pak!
Pengakuan AL yang ditangkap polisi di kasus air keras Novel Baswedan
KPK didesak ikut usut kasus Novel, Polda sebut 'Percaya pada Polisi'
Satu bulan tanpa titik terang, keluarga Novel ragu keseriusan Polisi
Sudah sebulan, kasus penyiraman air keras Novel Baswedan masih buram