Empat pengedar sabu jaringan Karawang diringkus polisi
Empat pengedar sabu jaringan Karawang diringkus polisi. Penangkapan di empat TKP salam dua hari terakhir Kamis dan Jumat (21-22 Juni). Polisi bisa menangkap empat pengedar sabu berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka (S) yang terlebih dahulu diamankan.
Satuan Reskrim Narkoba Polres Karawang menangkap empat pengedar sabu jaringan Karawang Selatan. 12 paket sabu dengan total 11,75 gram disita.
Kasatreskrim Narkoba Polres Karawang AKP Eko Condro mengatakan, empat tersangka yang ditangkap yakni Galih Permana (25) dan Ridwan Hidayat (23) asal Desa Mekarbuana, Tegal Waru. Ruzki Saputra (38) dan Dudi Awandi (40) asal Telukjambe Timur, Karawang.
"Dari empat pengedar sabu berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 11,75 gram sabu yang sudah siap edar dalam 12 bungkus plastik bening," kata Eko, Jumat (21/6).
Penangkapan di empat TKP salam dua hari terakhir Kamis dan Jumat (21-22 Juni). Polisi bisa menangkap empat pengedar sabu berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka (S) yang terlebih dahulu diamankan.
"Kami sita barang bukti sabu dan 4 handphone berbagai merek yang digunakan untuk bertransaksi," ujarnya.
Eko menyatakan, keempatnya merupakan pengedar yang biasa mengirimkan sabu dan menjual sabu tak ke sembarang orang. Ia baru mau bertransaksi setelah ada instruksi melalui telepon dan hingga kini Polisi masih memburu pemasok besar.
"Keempat pengedar sabu dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelas Eko.
Baca juga:
Polisi sebut PNS masukan sabu ke tahanan Polda Metro untuk suami
Pembesuk tahanan yang selundupkan sabu ternyata PNS Mabes Polri
Selundupkan sabu dalam kondom, mahasiswa asal Jakarta dibekuk di Aceh
Positif konsumsi ganja, ipar Dina Lorenza ditahan polisi
Positif konsumsi ganja, ipar Dina Lorenza ditahan polisi
Polisi serahkan tersangka dan barang bukti sabu 1,6 ton ke Kejari Batam
Bea Cukai dan BNN ringkus empat orang sindikat pengedar sabu di Muara Baru
IRT kedapatan ingin menyusupkan sabu ke dalam tahanan Polda Metro