Empat Bulan Berlalu, Kasus Jari Manusia Dalam Sayur Lodeh masih Misteri
Kepemilikan jari manusia yang ditemukan dalam sayur lodeh di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus diselidiki kepolisian. Kasus ini terungkap di Bulan Desember 2022.
Kepemilikan jari manusia yang ditemukan dalam sayur lodeh di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus diselidiki kepolisian. Kasus ini terungkap di Bulan Desember 2022.
Kapolres Belu AKBP, Yoseph Krisbiyanto mengatakan, hasil pemeriksaan di Laboratorium di Mabes Polri diketahui jari tersebut milik orang dewasa berjenis kelamin pria.
"Sesuai hasil laboratorium di Mabes Polri menyebutkan, jari manusia itu milik orang tua berjenis kelamin pria. Saat ini Polres Belu masih melakukan penyelidikan pada masyarakat yang ada di Kabupaten Belu," katanya, Kamis (15/4).
Menurut Yoseph Krisbiyanto, hingga saat ini pihaknya belum mengantongi identitas dari jari manusia tersebut, karena masih dalam tahapan penyelidikan. Selain itu, belum ada pengaduan dari masyarakat yang hilang anggota tubuhnya.
"Identitasnya kami belum mengantongi, terkecuali hasil laboratoriumnya menyebutkan milik orang itu baru bisa kita tahu identitasnya dan juga belum ada laporan warga yang hilang anggota tubuh," ungkapnya.
Sebelumnya, dua orang warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara dibuat heboh karena menemukan diduga ibu jari manusia, pada makanan yang mereka pesan di warung.
Kapolsek Tasifeto Timur, Ipda Mahrim membenarkan kejadian ini. Menurutnya, hal ini telah dilaporkan ke Polsek Tasifeto Timur oleh seorang warga bernama Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Dalam laporan kepada polisi Petrus Watu menjelaskan, awalnya Dion Klau warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka dan Isto Foa warga Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu membeli lauk sayur lodeh tahu di warung makan Albarka milik Yanti Kumala Dewi.
(mdk/cob)