LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Empat berkas tersangka perampokan Pondok Indah dikirim ke JPU

Meski demikian, Polisi belum mengetahui apakah berkas telah P21.

2016-10-16 10:25:25
Perampokan di Pondok Indah
Advertisement

Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan telah mengirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus perampokan dan penyanderaan di rumah Asep Sulaeman, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Berkas yang dikirimkan merupakan berkas empat dari lima tersangka, yaitu S, SAS, CH dan RH.

"Berkas perkara 4 tersangka sudah kita kirimkan ke JPU pada hari Selasa (10/10), Minggu kemarin," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan saat dikonfirmasi, Minggu (16/10).

Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya belum mengirimkan berkas untuk satu tersangka, AJS ke JPU. "Iya (belum)," ujarnya.

Hendy menjelaskan telah memperpanjang masa penahanan kepada AJS. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dikarenakan sulitnya AJS dimintai keterangan.

"Kita perpanjang penahanan 30 hari, ya itu untuk pendalaman asal muasal kepemilikan senpi. Apalagi AJS keterangan sering beubah-ubah," ujar Hendy.

Meski demikian, meski telah mengirimkan berkas perkara keempat tersangka ke JPU. Hingga kini, Hendy belum dapat memastikan apakah berkas keempat tersangka telah dinyatakan lengkap.

"Belum ada petunjuk P21 atau kekurangan penyidikan dari JPU," pungkas Hendy.(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.