LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal Meikarta, Emil Sebut Kewenangan Urusan Perizinan Dulu ke Wagub

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa disebut menerima Rp 1 miliar terkait proyek Meikarta. Meski demikian, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tetap menekankan azas praduga tak bersalah.

2019-01-15 21:30:00
Bupati Bekasi tersangka suap Meikarta
Advertisement

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa disebut menerima Rp 1 miliar terkait proyek Meikarta. Meski demikian, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tetap menekankan azas praduga tak bersalah.

Seperti diketahui, dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (14/1), mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang hadir sebagai saksi menyatakan bahwa ada uang yang masuk ke Iwa berkenaan proses Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Neneng mengaku mendaoatkan informasi itu dari Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi. Meski begitu, Neneng Hasanah Yasin sendiri tidak menyatakan secara jelas proses tersebut.

Advertisement

"Saya enggak begitu detail. Tapi Neneng Rahmi bilang ada pemberian Rp 1 M kepada Sekda. Saya enggak tahu. Neneng Rahmi yang tahu. No comment yah," ucapnya singkat kepada wartawan saat jeda sidang, kemarin.

Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil memastikan pihaknya menerapkan azas praduga tak bersalah atas kesaksian Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin tersebut. Apalagi, keterangan itu disampaikan dari orang yang tidak tahu secara jelas.

"Saya sudah membaca dan mendengar tentang kesaksian (Neneng). Kita tentunya harus menghormati proses persidangan, kalau terungkap ada informasi seperti itu berarti ya kita lihat follow up dari aspek hukumnya. Kita kedepankan azas praduga tak bersalah kan baru satu pihak menyampaikan informasi," ujarnya di Gedung Sate, Bandung, Selasa (15/1).

Advertisement

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Emil ini mengaku sudah mendapat konfirmasi dari Iwa terkait tudingan tersebut. Dari pengakuannya, selama ini Iwa tidak pernah mengikuti urusan Meikarta yang dibahas Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar.

Dia juga memastikan bahwa pada saat pembahasan 2017 lalu, Iwa tidak memiliki kewenangan apapun yang bisa membuat rekomendasi perizinan Meikarta berubah.

"Enggak ada, itu kan gubernur, gubernur memberikan kewenangan, kewenangannya dulu ke Wagub kalau urusan perizinan," ujar Ridwan Kamil.

Sebelumnya, Iwa Karniwa memberikan tanggapan terkait pernyataan Neneng Hasanah terkait pemberian uang Rp 1 miliar. "Selama urusan Meikarta ini saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo sama sekali," kata Iwa.

Iwa melanjutkan, ia tidak mempunyai urusan atau kewenangan terkait proyek Meikarta. Bahkan untuk revisi RDTR Bekasi, Iwa tidak memiliki kewenangan di BKPRD Jabar.

"Mengikuti sekalipun rapatnya tidak pernah. Semua yang saya ketahui dan saya pahami sudah disampaikan pada penyidik KPK saat diminta memberi kesaksian beberapa waktu lalu," terangnya.

Baca juga:
KPK Dalami Pengakuan Neneng Soal Kaitan Mendagri dan Proyek Meikarta
Neneng Akui Fasilitasi Plesiran Anggota DPRD Bekasi ke Thailand
Bupati Nonaktif Bekasi Sudah Kembalikan Rp 11 M Duit Suap Proyek Meikarta
Setelah Tjahjo Kumolo & Aher, Neneng 'Nyanyi' tentang Sekda Jabar Soal Meikarta
Disebut Neneng agar Bantu Izin Meikarta, Ini Jawaban Mendagri
Sekda Pemprov Jabar Mengaku Tak Pernah Ikut Rapat Bahas Meikarta

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.