Embun Ramadhani, bayi yang selamat setelah dikubur ibunya
Melihat anaknya tidak bergerak hingga satu jam kemudian, tersangka menyangka sudah meninggal dan menguburnya.
Cerita seorang ibu yang membuang bayinya seolah bukan hal baru lagi di masyarakat kita. Hampir setiap hari ditemukan kasus di mana seorang ibu tega membuang atau membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
Kasus teranyar terjadi di Nagori (Desa) Kahean Kabupaten Simalungun. Polisi menangkap Samsun Widani (27) pelaku percobaan pembunuhan bayi perempuan dengan cara dikubur hidup-hidup pada Minggu lalu di areal pepohonan pisang, tak jauh dari rumahnya.
"Dia itu (Samsun Widani) ibu dari bayi perempuan dan kini kami amankan di Mapolsek Serbelawan," kata Kapolsek AKP Ghandi Hutagaol, kemarin.
Tersangka menutupi kehamilan dan kelahiran si bayi dari suaminya Umian (34). Kelahiran anak ketiga itu dilakukan sendiri tersangka di dekat irigasi kira-kira pukul 05.00 WIB. Melihat anaknya tidak bergerak hingga satu jam kemudian, tersangka menyangka sudah meninggal dan menguburnya.
Namun ajaibnya, bayi perempuan tersebut ternyata bertahan hidup meski sudah ditimbun oleh ibunya. Lalu bagaimana kisah hidup bayi mungil itu? Berikut ceritanya:
Dikubur di kebun ubi dekat pohon pisang
Sesosok bayi perempuan ditemukan seorang petani dalam keadaan terkubur hidup-hidup di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kanit Reskrim Polsek Serbalawan, Iptu Ferry Kusmaidi mengatakan, bayi malang tersebut ditemukan di perkebunan ubi.
"Bayi itu dikubur di areal perkebunan ubi di Dusun Kahean I Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun," kata Kanit Reskrim Polsek Serbelawan Iptu Ferry Kusnaidi, seperti di kutip antara, Minggu (6/7).
Ferry menuturkan, penemuan tersebut diketahui berawal dari tangisan bayi malang itu yang didengar seorang petani. Kemudian petani itu mencari-cari di areal perkebunan dan akhirnya menemukan bayi tersebut sudah ditimbun di dalam tanah sekitar pohon pisang.
Ditemukan selamat meski sudah dikubur
Tenaga medis di Rumah Sakit Mina memastikan kondisi bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup di areal perkebunan ubi di Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, sehat dan normal.
"Kondisi bayi sehat," ujar dr Edi Susanto, tenaga medis di Rumah Sakit Mina yang merawat si bayi sejak diantar petugas kepolisian setelah ditemukan terkubur oleh seorang petani pada Minggu, 6 Juli 2014.
Edi mengatakan pihak rumah sakit sampai kemarin masih terus melakukan perawatan dan pengawasan kesehatan bayi itu, dan membatasi pengunjung yang ingin melihatnya untuk kepentingan perawatan.
Ditemukan oleh sang ayah
Seorang petani Umian Izrail (34) mendengar tangis bayi dari kebun ubi tak jauh dari rumahnya. Namun rupanya bayi yang dia temukan itu tak lain adalah bayinya sendiri yang dibuang oleh istrinya, Samsun Widani (24).
Samsun Widani ditangkap di rumahnya di Huta I Nagori Kahean, Dolokbatu Nanggar, Simalungun sekitar pukul 00.30 WIB. Perempuan itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Serbelawan.
Polisi juga memeriksa Umian Izrail (34), suami Samsun Widani. Petani ini merupakan penemu bayi itu pertama sekali.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Samsun diduga tega mengubur bayinya karena malu dan tak menginginkan kehadiran sang buah hati karena dia masih memiliki bayi berusia 18 bulan.
Sementara itu, Umian Izrail mengaku tidak mengetahui perbuatan istrinya. Dia bahkan tidak tahu kehamilan Samsun Widani. Polisi masih mendalami kasus ini.
"Dugaan sementara motif pelaku karena malu. Kami masih dalami kemungkinan adanya tekanan dari suaminya sendiri. Pelaku juga diduga stres sehingga membuang bayi itu," jelas AKP Gandhi, Kapolsek Serbelawan.
Bayi ajaib diberi nama Embun Ramadhani
Setelah ditemukan dalam kondisi tertimbun tanah, bayi perempuan itu lalu diselamatkan warga dan dibawa ke Rumah Sakit Mina. Dokter pun langsung memberikan penanganan kepada bayi mungil itu.
Perawat di Rumah Sakit Mina Padi Tami menyampaikan si bayi diadopsi pasangan suami istri Legianto dan Dewi. Kedua pasangan suami istri ini dan memberi nama Embun Ramadhani.
Sementara itu sang ibu yang tega membuang dan mengubur bayinya kini masih diperiksa polisi. Polisi menduga Samsun Widani (24) stres. "Tersangka kami kenakan dengan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara," sebut Kapolsek AKP Ghandi Hutagaol.
(mdk/hhw)