LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Eksekusi Lahan Tol Cijago Ricuh, Warga Lempari Alat Berat

Kericuhan terjadi di dekat lokasi proyek, tepatnya di samping tembok tol. Ketika itu salah satu warga melempar batu ke arah alat berat dan langsung diamankan petugas. Kemudian terjadi aksi saling dorong antara petugas dengan warga.

2018-12-10 12:52:55
Penggusuran
Advertisement

Kericuhan mewarnai proses eksekusi penggusuran rumah warga yang terkena proyek tol Cinere-Jagorawi (Cijago) tahap II yang dilakukan di Kelurahan baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Sejumlah warga pemilik lahan menolak dilakukan eksekusi karena merasa belum menerima uang pembayaran.

Ratusan pasukan gabungan telah bersiap dari pagi telah di lokasi untuk mengawal jalannya eksekusi. Namun dalam pelaksanaannya terjadi aksi penolakan dari warga. Bahkan sempat terjadi aksi saling dorong antara warga dengan petugas yang berjaga.

Kericuhan terjadi di dekat lokasi proyek, tepatnya di samping tembok tol. Ketika itu salah satu warga melempar batu ke arah alat berat dan langsung diamankan petugas. Kemudian terjadi aksi saling dorong antara petugas dengan warga.

Advertisement

Tim Jaguar pun langsung turun dan melerai kericuhan. Warga dibawa keluar lokasi dan didamaikan agar tidak emosi. "Tenang ya, ini kami hanya menjalankan tugas. Dengarkan saya," kata Katim Jaguar Iptu Winam Agus, Senin (10/12).

Setelah ditenangkan Tim Jaguar, warga kemudian bisa diajak bicara dengan damai. Mereka hanya pasrah melihat barang-barangnya diangkut keluar rumah. Padahal mereka mengaku belum menerima uang pembayaran ganti rugi.

"Kami tidak melawan. Kami hanya minta waktu agar kami mengambil uang kami dulu di Pengadilan Negeri Depok. Setelah uang cair baru kami keluar rumah dengan sukarela. Tapi jangan dipaksa seperti ini," kata Edi Sahril, salah satu warga.

Advertisement

Dia dan sejumlah warga lainnya mengaku kecewa dengan PN Depok yang sudah melakukan eksekusi. Pasalnya permintaan mereka untuk ditunda tidak dipenuhi. "Dengan penggunaan kekuasaan, aparat kami dipaksa. Ini belum inkrah dari Pengadilan Tinggi atau MA tapi sudah dieksekusi," ucapnya.

Imam dari Tim Eksekusi PN Depok mengatakan, total rumah yang dieksekusi sebanyak 30 bidang. Terdiri dari 10 rumah di Kelurahan Bakti Jaya dan 20 rumah di Kukusan, Beji. "Nilainya bervariasi. Untuk hari ini di Bakti Jaya dulu. Kemungkinan di Kukusan besok," tutupnya.

Baca juga:
Pengusaha Keberatan Terima Uang Ganti Rugi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Proyek Tol Jakarta-Cikampek Selatan Masih Terkendala Pembebasan Lahan
Pembangunan TOD LRT Terkendala Pembebasan Lahan
Dugaan Korupsi Bandara Bobong, Mantan Ketua DPRD Sula Jalani Sidang Dakwaan
Mantan Bupati Kepulauan Sula Jalani Sidang Dakwaan
11 Jasad kembali ditemukan di proyek Tol Depok-Antasari, 1 masih utuh

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.