Eks Presiden ACT Ahyudin Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Ahyudin tidak sendirian, melainkan didampingi tiga orang lain.
Mantan Presiden Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri. Dia datang sekitar pukul 10.30 Wib.
Ahyudin terlihat menggunakan kemeja dibalut jas hitam dan masker berwarna putih. Dia tidak sendirian, melainkan didampingi tiga orang lain. Ahyudin tidak banyak bicara saat ditanyakan oleh sejumlah awak media tujuan kedatangannya.
"Iya klarifikasi saja, nanti ya," kata Ahyudin sambil berjalan masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan kepada Presiden Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan Ahyudin. Saat ini, Bareskrim Polri menangani kasus dugaan pengelolaan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan yang dilakukan oleh ACT.
"Sesuai undangan Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin. Siang ini (dipanggil) jam 11.00 atau jam 13.00 Wib," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi merdeka.com, Jumat (7/7).
Dalam panggilan tersebut, penyidik menyarankan agar ACT menyertakan pegawai bagian keuangan serta bagian operasional.
"Namun kita sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional. Undangan klarifikasi dan bagian keuangan," sebut jenderal bintang satu itu.
Kendati demikian, Whisnu belum menjelaskan secara rinci pemanggilan terhadap mereka terkait kasus atau perkara apa. Dia hanya meminta untuk bersabar.
"Nanti hasil pemeriksaannya, sabar," tutupnya.
Baca juga:
CEK FAKTA: Fakta Sebenarnya Video Anies Baswedan soal ACT
Hari ini, Bareskrim Panggil Presiden ACT Ibnu Khajar dan Mantan Pimpinan Ahyudin
PPATK Ungkap 4 Hal yang Harus Diperhatikan Masyarakat jika Ingin Berdonasi
Hari ini, Bareskrim Panggil Presiden ACT Ibnu Khajar dan Mantan Pimpinan Ahyudin
PPATK Ungkap 4 Hal yang Harus Diperhatikan Masyarakat jika Ingin Berdonasi
Bukalapak Bantah Masih Kerjasama dengan ACT, Berikut Penjelasan Lengkapnya
Berkaca Kasus ACT, PPATK Imbau Masyarakat Waspada Pilih Lembaga Amal