LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Eks penyidik KPK laporkan Novel terkait pemberitaan di Majalah Tempo

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kombes Erwanto Kurniadi melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Laporan terkait perkataan Novel di Majalah Tempo edisi 3-9 April 2017, halaman 36.

2017-09-06 13:14:55
Novel Baswedan
Advertisement

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kombes Erwanto Kurniadi melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Laporan terkait perkataan Novel di Majalah Tempo edisi 3-9 April 2017, halaman 36.

"Dengan adanya pemberitaan dan ada kalimat: Novel terutama tak setuju terhadap rencana Aris mengundang kembali penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK karena menilai penyidik itu berintegritas rendah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Rabu (6/9).

Menurut Argo, Erwanto merasa keberatan sebagai penyidik yang pernah bertugas ke KPK. Laporan Erwanto bernomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Laporan tersebut dibuat pada 5 September 2017.

Diketahui sebelumnya, tidak hanya Erwanto yang melaporkan Novel. Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman melaporkan Novel terkait pencemaran nama baik.

Argo menerangkan, Novel diduga melakukan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 37 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Dia melalui email. Perkataannya saya cek kembali. Dia (Aris) merasa terhina," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.