Eks Pegawai KPK Ini Berencana Dirikan Partai untuk Buat Perubahan
Menurutnya, partai politik bisa menjadi kendaraan perubahan.
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyebut dirinya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia. Dipecat dari KPK tak mengurungkan niat Rasamala berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Saya masih tertarik kok untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Rabu (13/10/2021).
Dia menyebut, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah. Apalagi, kini pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN), bukan independen.
Salah satu hal yang dia pikirkan untuk turut membantu membawa perubahan bagi Indonesia yakni dengan mendirikan partai politik. Menurutnya, partai politik bisa menjadi kendaraan perubahan.
"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan 'Partai Serikat Pembebasan'. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia.
Terkait dengan tawaran menjadi ASN di Polri, Rasamala mengatakan dirinya dan 56 pegawai KPK yang dipecat lainnya masih belum bisa memutuskan apakah menerima atau menolak.
"Kalau ASN Polri kan belum lengkap rencana dan konsepnya, kalau bagus konsepnya harus dipertimbangkan dong, kalau soal parpol itu pilihan personal lah," kata dia.
Reporter: Fahrur Rozie
Baca juga:
Kisah Bang Tigor, Eks Pegawai KPK Jadi Pedagang Nasi Goreng Pinggir Jalan
VIDEO: Mantan Pegawai KPK Disingkirkan Firli Bahuri Dkk Kini Berjualan Nasi Goreng
Novel Baswedan Pertimbangkan Tawaran Kerja di Polri, Tapi dengan Sejumlah Syarat
Nasib Eks Pegawai KPK Disingkirkan Lewat TWK, Kini Bertahan Hidup Jual Nasi Goreng