LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Eks Anggota DPRD OKU Pesta Narkoba Bersama 11 Temannya di Sungai

Lantaran gelagat para pelaku mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan badan dan menyisiri barang bukti di sekitar tempat duduk mereka. Ketika itu, petugas tidak menemukan barang yang dicari.

2021-07-09 01:02:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Seorang mantan anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, inisial S, tepergok sedang menggelar pesta narkoba bersama belasan temannya. Satu orang dari kelompok itu dibebaskan karena hasil urine negatif. Para pelaku adalah inisial AM, FS, DI, TS, MRF, FR, IA, SK, RD, SA dan MI. Mayoritas pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas dan karyawan swasta.

Pengungkapan kasus itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap sekelompok orang sedang nongkrong di sungai yang kering di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur, OKU, Selasa (6/7) malam. Di TKP, polisi kerap mendapatkan laporan adanya transaksi narkoba.

Lantaran gelagat para pelaku mencurigakan, petugas melakukan penggeledahan badan dan menyisiri barang bukti di sekitar tempat duduk mereka. Ketika itu, petugas tidak menemukan barang yang dicari.

Advertisement

Tak puas, petugas terus melakukan pemeriksaan. Alhasil ditemukan banyak botol air mineral berisi minuman keras jenis tuak, rokok, kacang dan beberapa kertas yang diduga bungkus ganja.

Petugas meminta para pelaku berdiri dan ditemukan ganja siap pakai di tempat duduk pelaku AM. AM akhirnya mengakui barang bukti adalah miliknya yang sengaja disembunyikan sebelum penggeledahan.

Semua pelaku digiring ke Mapolres OKU untuk menjalani tes urine dan diambil keterangan. Sebanyak 11 pelaku dinyatakan positif, termasuk mantan anggota DPRD OKU S dan seorang lagi inisial SA negatif sehingga dipulangkan.

Advertisement

Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengungkapkan, penyidik melakukan pemeriksaan secara terpisah terhadap sebelas tersangka. Terungkap ganja didapatkan dari tersangka AM.

"Benar, dilakukan penggerebekan terhadap belasan orang sedang pesta narkoba. Sebelas orang positif dan satu negatif," ungkap Mardi, Kamis (7/7).

Dari keterangan para tersangka, penyidik langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka AM dan didapati 63 paket ganja siap edar. Total barang bukti seberat 170 gram.

"Tersangka AM diketahui sebagai pengedar, penyidik masih mengembangkan temuan ini," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka AM dikenakan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Sementara S dan sembilan orang lainnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional OKU untuk proses lebih lanjut.

"Jumlah yang diamankan 12 orang, di antaranya diproses pidana karena sebagai pengedar satu orang dan 10 lainnya diserahkan ke BNN, satunya lagi dibebaskan karena tidak terbukti," pungkasnya.

Baca juga:
Ini Barang Bukti Sabu Milik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
VIDEO: Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Suaminya Ardi Bakrie Ditangkap Polisi
Polisi Sebut Artis NR dan Suaminya AB Ditangkap Karena Konsumsi Sabu
Artis NR Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Akan Beri Keterangan Siang Ini
Polisi Tangkap Artis Perempuan Berinisial NR, Diduga Kasus Narkoba

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.