LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Edarkan pil PCC, ibu rumah tangga diringkus polisi

Edarkan pil PCC, ibu rumah tangga diringkus polisi. Obat-obatan tersebut menurut pengakuan tersangka baru diedarkan di Kota Jayapura dan sekitarnya.

2017-09-19 04:33:00
Pil PCC
Advertisement

Kepolisian Daerah Papua mengirim empat anggotanya ke Makassar, untuk menyelidiki jaringan pengedar pil PCC yang dikirim ke Jayapura untuk diedarkan. Empat anggota polri yang dikirim itu terdiri dari anggota narkoba Polda Papua dan Polres Jayapura.

Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pengiriman keempat anggota itu untuk menyelidiki jaringan pengiriman pil yang menyebabkan si pemakai berhalusinasi. Menurut dia, untuk saat ini proses pengembangannya belum bisa dirinci.

"Kita tunggu saja pengembangannya karena dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka terungkap yang bersangkutan sudah tiga menerima pengiriman paket berisi pil PCC," kata Boy seusai melaksanakan keterangan pers di Jayapura, Senin (18/9).

Dalam kasus ini seorang tersangka perempuan Sartika (25), diamankan. Barang bukti berupa seratus satu bungkus plastik bening ukuran kecil yang berisikan 1.006 butir PCC dan satu handphone merek Samsung J 7 Pro, turut disita dari penangkapan ibu rumah tangga tersebut.

Atas perbuatannya tersangka akan disangkakan pasal 196 dan pasal 198 Undang-undang kesehatan dan undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu mengatakan, pil PCC itu dijual seharga Rp 50 ribu per paket. Satu paket itu berisi 10 butir dengan target penjualan di kalangan anak anak atau remaja serta tempat lokalisasi.

Obat-obatan tersebut menurut pengakuan tersangka baru diedarkan di Kota Jayapura dan sekitarnya. Menurut Boy, sejauh ini di Jayapura ditemukan PCC maka di Timika ditemukan 10 ribu butir somadril.

"Kedua obat itu sejak 2013 lalu sudah ditarik peredarannya oleh BPOM karena dilaporkan terjadi penyalahgunaan penggunaannya karena lebih banyak digunakan untuk mendapatkan efek samping dan bukan sebagai obat," pungkasnya.

Baca juga:
Ketua BPOM sebut pelabuhan sebagai jalur masuk bahan pil PPC
Korban di Kendari mengaku dapat pil PCC secara gratis
Korban di Kendari mengaku dapat pil PCC secara gratis
Gerebek pabrik di Cimahi, Bareskrim temukan bahan pembuat pil PCC
BPOM akan periksa 3 orang terkait temuan 29 ribu pil PCC di Makassar
Gerebek rumah warga, petugas temukan 300 butir PCC tujuan Ambon
Di Makassar, pil PCC banyak digunakan PSK sebagai obat kuat
BNNP pastikan PCC tidak beredar di Jawa Barat

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.