Ecky Gadaikan Sertifikat Rumah Angela Rp40 Juta buat Main Trading
Padahal saat itu, Ecky juga telah mengambil alih apartemen dan menguras rekening korban.
Ecky Listianto mengaku menggadaikan sertifikat rumah Angela Hindriati (54), korban mutilasi di Bekasi. Uang tersebut sebagian besar digunakan Ecky buat bermain robot trading.
Hal itu diungkap Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono.
"Sertifikat digadaikan untuk mendapatkan pinjaman uang," kata Tommy saat dihubungi, Kamis (19/1).
Tommy menerangkan, Ecky menggadaikan ke teman dekat. Oleh temannya, itu sertifikat rumah cuman dihargai Rp40 juta. "Rp10 juta untuk biaya hidup, Rp30 juta untuk trading," ujar dia.
Padahal saat itu, Ecky juga telah mengambil alih apartemen dan menguras rekening korban.
Sebelumya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi bukti yang memperkuat dugaan motif tersangka mutilasi.
"Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Rabu malam 18 Januari 2023.
Hengki menyebut, tersangka ingin mengambil apartemen milik korban dengan proses peralihan kepemilikan serta mekanisme yang ilegal. Selain itu, tersangka juga menguras uang di rekening bank milik korban.
"Selain itu Ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban Angela," ujar dia.
Hengki mengatakan, tak menutup kemungkinan ada tersangka lain di balik kasus ini. "Ada potensi tersangka baru," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Baca juga:
Fakta Baru Mutilasi di Bekasi: Pelaku Kuras Rp130 Juta Milik Angela untuk Trading
Polisi: Ada Potensi Tersangka Baru di Kasus Mutilasi Angela
Motif Ecky Bunuh dan Mutilasi Angela Terbongkar, Ingin Kuasai Harta Korban
Otak Pembunuhan Bocah Demi Jual Organ Tubuh Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Misteri Kematian Anak Angela Korban Mutilasi Ecky Listiantho