Dukung PPKM, Polres Klaten Gencarkan Operasi Yustisi
Tim gabungan kemudian menyisir pertokoan dan rumah makan di sepanjang jalan Pemuda dan Rajawali Klaten.
Polres Klaten bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin pagi (11/1/21).
Petugas gabungan yang terdiri dari 20 personel Polri, 8 personel TNI Kodim 0723/Klaten, 12 personel Satpol PP, 6 personel Dinas Perhubungan dan 4 personel Orari Klaten ini mengawali giatnya dengan apel yang dilaksanakan di Mapolres Klaten.
Tim gabungan kemudian menyisir pertokoan dan rumah makan di sepanjang jalan Pemuda dan Rajawali Klaten. Di setiap toko dan rumah makan yang disasar, petugas mengecek penerapan protokol kesehatan.
Di antaranya penyediaan termogun, tempat cuci tangan, aturan menjaga jarak serta kewajiban memakai masker.
“Kita juga mengingatkan kepada pengelola bahwa pada masa PPKM ini, jam tutup pertokoan dan rumah makan adalah pukul 19.00 WIB,” ujar Kabagops Polres Klaten, Kompol Suyarta.
Berdasarkan hasil pengecekan, lanjut Suyarta, didapati beberapa toko yang belum menerapkan jaga jarak bagi pengunjungnya. Petugas kemudian memberikan teguran lisan dan besok akan dilakukan pengecekan kembali.
“Kami bersama instansi terkait lainnya akan gencar dalam melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terkait Covid-19 khususnya pada masa PPKM ini,” tandasnya.
Menurut dia, hal itu dimaksudkan agar angka penyebaran covid-19 bisa turun sesuai dengan target pemerintah.
Baca juga:
Satpol PP DKI Ajak Pegawai Laporkan Kantornya Jika Langgar Aturan WFO 25 Persen
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Resmi Berlaku, Pemerintah Minta Masyarakat Disiplin
Bima Arya: Bogor Tempat Tinggal Presiden, Harus Jadi Contoh Penerapan PPKM
Tekan Covid-19, Jam Operasional KRL Dibatasi
Jakarta Terapkan PSBB Ketat, Anies Atur Standar Masker yang Boleh Digunakan