Dukun bejat paksa keponakan berhubungan intim
Si keponakan meminta diobati. Dasar mesum, sang paman malah memanfaatkan kesempatan.
Ada-ada saja ulah US, pria yang mengaku sebagai dukun ini. Tega-teganya dia mencabuli keponakan sendiri. Warga Desa Ciniru Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan ini pun ditangkap polisi.
"Kami mengamankan seorang dukun palsu berinisial US. Diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap keponakannya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Sobirin.
Ketika itu, korban yang sedang sakit meminta diobati. Tetapi dasar bejat, US malah memanfaatkan kesempatan itu untuk meminta berhubungan seperti suami istri.
Keluarga tidak terima, setelah korban menceritakan semua perbuatan tersangka US dan melaporkannya kepada polisi.
Polisi menjerat tersangka dukun palsu tersebut dengan pasal 81, 82 Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Ulama prihatin banyak pasangan kumpul kebo
Ulama cabuli murid ngaji
Fotografer palsu, tipu dan tiduri 100 model cantik Malaysia
Cara aman kenalan di facebook agar tak jadi korban perkosaan
6 Kasus pencabulan berawal dari Facebook