LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dugaan Korupsi Formula E, KPK Bakal Panggil Jakpro

KPK rencananya akan memeriksa PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Alasannya, PT Jakpro merupakan pihak penyelenggara ajang Formula E di DKI Jakarta.

2021-11-11 16:13:36
Formula E di Jakarta
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga mengetahui penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Tujuannya untuk mengusut dugaan adanya korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut.

KPK rencananya akan memeriksa PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Alasannya, PT Jakpro merupakan pihak penyelenggara ajang Formula E di DKI Jakarta.

"Saya kira siapapun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/11).

Advertisement

Dia menyebut, penyelidikan dugaan korupsi ajang Formula E ini dilakukan tim penyelidik untuk mencari adanya peristiwa pidana yang berkaitan dengan ajang tersebut. Tim penyelidik menurut Ali masih mengumpulkan data, informasi, dan barang bukti yang dibutuhkan.

"Jadi, penyelidikan ini yang dicari adalah peristiwa pidananya dulu, apakah ada atau tidak. Kalau kemudian tidak ada, ya, tidak dilanjutkan, kalau ada, ya, akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang mempertanggungjawabkan," ujarnya.

Advertisement

Diketahui, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E kepada KPK.

Penyerahan dokumen setebal 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E. KPK menyatakan akan menelaah dokumen tersebut.

"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang tentunya diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," kata Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E. Firli menyatakan pihaknya tengah bekerja mengusut kasus ini.

"Kami sedang bekerja," ujar Firli.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.