LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Program MBG Mulai Terkuak, Dibanderol Hingga Ratusan Juta Rupiah

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan harga penjualan titik SPPG tidak sama.

Jumat, 19 Jun 2026 07:54:55
mbg
Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Program MBG Mulai Terkuak, Dibanderol Hingga Ratusan Juta Rupiah (merdeka.com)
Advertisement

Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG mulai terkuak. Harga satu titik diduga dibanderol mulai puluhan juta hingga sekitar Rp100 juta.

Hal itu terungkap setelah Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini sosoknya adalag Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan harga penjualan titik SPPG tidak sama.

"Harganya bervariasi. Puluhan juta sampai ratusan juta. Yang kami lihat saat ini sekitar kurang lebih Rp100 juta," kata Syarief saat konferensi pers, Kamis (18/6/2026).

Advertisement

Menurut dia, uang hasil penjualan titik itu diduga mengalir kepada mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Pemberian uang tidak dilakukan sekali, melainkan berlangsung berulang sejak 2025.

"Pemberian itu tidak dilakukan sekali. Ada yang secara berkala, ada juga pada saat diperlukan," ujarnya.

Advertisement

Hingga kini, penyidik masih menghitung total uang yang diduga diterima Dadan karena transaksi tersebut berlangsung selama beberapa bulan.

Dalam penyidikan, Kejaksaan Agung juga menemukan bahwa tersangka Glory Harimas Sihombing (GHS) diduga menggunakan lebih dari satu yayasan untuk menguasai titik SPPG. "Yayasannya ada banyak. Sekarang masih kami kumpulkan faktanya," kata Syarief.

GHS dan Dadan Bekerjasama

Pihaknya menduga praktik penjualan titik itu bukan dilakukan sepihak oleh GHS. Menurut Syarief, GHS dan Dadan diduga bekerja sama dalam mengatur sekaligus menerima uang dari penjualan titik SPPG.

"Ini bukan satu arah dari GHS. Memang bekerja sama. Makanya kami sangkakan sama-sama menerima uang dalam penjualan titik itu," ujarnya.

Meski begitu, Dia belum membeberkan pola pembagian uang maupun besaran yang diduga diterima masing-masing pihak. Hal itu, kata Syarief, masih didalami dalam proses penyidikan.

Asal-Usul Uang Diterima Dadan

Begitu pula asal-usul uang yang diterima Dadan. Penyidik masih menelusuri apakah setoran diberikan langsung dalam bentuk mata uang asing atau semula menggunakan rupiah lalu ditukarkan. "Itu masih kami dalami,” katanya.

Saat ditanya apakah penyidik menemukan aliran dana ke partai politik, Syarief menegaskan hingga kini belum ada temuan ke arah tersebut.

Advertisement

"Belum sampai ke sana,” ujarnya.

Berita Terbaru
  • Dugaan Jual Beli Titik SPPG di Program MBG Mulai Terkuak, Dibanderol Hingga Ratusan Juta Rupiah
  • Tersangka Korupsi MBG Bertambah Satu Orang, Ini Sosok dan Perannya
  • Sosok 7 Direksi Baru BEI yang Ditetapkan OJK, Dapat Tugas untuk Dorong Reformasi Pasar Modal
  • Viral Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Unnes, Kirim Chat Tak Senonoh
  • Sawit Sempat Anjlok, Prabowo Tak Ingin Petani Jadi Korban Permainan Harga
  • berita update
  • bgn
  • korupsi mbg
  • makan bergizi gratis
  • mbg
  • mbg 2026
  • sppg
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
A
Reporter Ady Anugrahadi
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.