LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dua Warga Sidrap Serang Polisi Pakai Balok Kayu saat Penangkapan Bandar Narkoba

Erwin menuturkan, akibat penganiayaan tersebut, bandar narkoba AY berhasil kabur.

2023-05-29 19:14:29
Kasus Narkoba
Advertisement

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sidrap menangkap dua orang warga inisial ABM (25) dan E (31) yang menganiaya personel Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) saat melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba inisial AY (28).

Dalam pengungkapan narkoba, satu personel Ditres Narkoba Polda Sulsel, Bripda Erwin Maulana terluka akibat dianiaya warga.

Kepala Polres Sidrap, Ajun Komisaris Besar Erwin Syah mengatakan kedua pelaku berprofesi sebagai petani diamankan di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue. Erwin menjelaskan saat penangkapan bandar narkoba, bukan hanya dua pelaku yang datang, tetapi sejumlah warga.

Advertisement

"Sebagian warga tersebut membawa parang dan balok, ada Yul Alias Asmar, Annu Alias Nur, Mangati alias Medi, Agus. Tetapi dua pelaku ini yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan balok kayu," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/5).

Erwin mengatakan saat terjadi penganiayaan tersebut, Bripda Erwin Maulana sempat menyelamatkan diri. Bahkan, Bripda Erwin Maulana melompat ke sungai.

"Setelah itu ditemukan oleh anggota Polsek Dua Pitue, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut," kata Erwin.

Advertisement

Erwin menuturkan, akibat penganiayaan tersebut, bandar narkoba AY berhasil kabur.

Sebelumnya, Unit 2 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap seorang bandar narkoba inisial AY (28) bersama sejumlah barang bukti sabu di Kabupaten Sidrap. Sayangnya, AY berhasil kabur setelah teriak meminta tolong ke warga.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana membenarkan terkait kejadian tersebut. Komang mengungkapkan saat Jumat (26/5), tim Ditres Narkoba Polda Sulsel menangkap bandar narkoba inisial AY di Kelurahan Salomallori, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidrap.

"Iya sudah diamankan, tapi sayangnya pelaku kabur," ujarnya kepada wartawan, Minggu (28/5).

Komang menjelaskan AY berhasil kabur karena sempat berteriak meminta tolong ke warga. Mendengar teriakan tersebut, sejumlah warga datang dan menyerang polisi.

"Teriakan pelaku ini memancing warga sekitar dan datang berbondong-bondong membawa balok senjata tajam untuk menolong pelaku. Sempat terjadi adu mulut anggota dengan warga," bebernya.

Mantan Kabid Humas Polda NTB ini mengatakan saat terjadi adu mulut itulah, akhirnya AY memanfaatkan kelengahan tersebut dan kabur. Akibat gesekan dengan warga, kata Komang, ada personel yang terluka.

"Iya, ada personel yang terluka. Kejadian ini sudah dilapor ke Polres Sidrap," kata dia.

Komang mengungkapkan penangkapan terhadap AY, berawal dari pengungkapan sebelumnya. Sebelumnya, polisi meangkap dua orang pemuda yang merupakan pengedar narkoba.

"AY ini adalah pengembangan dari dua pelaku yang ditangkap sebelumnya," kata dia.

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.