LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dua Terlapor di Kasus Dugaan Penggelapan Uang David NOAH Tahanan Kejari Jaksel

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna memeriksa YS dan EAS di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Y termasuk saksi kunci di dalam perkara dugaan penggelapan dilaporkan Lina Yunita.

2021-08-26 16:07:39
David NOAH
Advertisement

Fakta baru terungkap dari kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar menjerat David Kurnia Albert Dorfel atau lebih dikenal David NOAH. Dua orang terlapor lain yakni YS dan EAS berstatus sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"YS dan EAS masih dalam tahanan kejaksaan negeri sehingga penyidik akan ke sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/8).

Yusri mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna memeriksa YS dan EAS di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Yusri, Y termasuk saksi kunci di dalam perkara dugaan penggelapan dilaporkan Lina Yunita.

Advertisement

"Kita akan klarifikasi lagi dua orang ini. Kuncinya ada di si Y yang sama-sama sebagai terlapor," ujar dia.

Mediasi

Polisi berencana mempertemukan David NOAH dengan Lina Yunita setelah pemeriksaan terhadap dua terlapor yakni YS dan EAS rampung.

Advertisement

"Nanti setelah itu kita temukan antara D dengan pelapor untuk bawa bukti yang ada dan untuk bisa mengetahui nilai perkara itu berapa," kata Yusri.

Bukan tanpa sebab polisi mengendepakan pendekatan mediasi. Menurut Yusri, David NOAH memiliki itikad baik.

Dia bersedia mengembalikan kerugian yang ditanggung oleh pelapor. Yusri menyebut, mediasi diagendakan Senin, 30 Agustus 2021.

"Kita ke depankan perdamaian dengan syarat dikembalikan. itu nanti kan kita ketemukan kita rencanakan meinggu depan hari Senen," ujar dia.

Dugaan penggelapan berawal dari kerja sama pelapor, Lina Yunita dengan terlapor, David Kurnia. Saat itu, David disebut meminta bantuan untuk talangan dana operasional terkait suatu proyek.

Dia menjanjikan akan mengembalikan dana yang disetorkan dalam jangka waktu 3 sampai 6 bulan dengan jaminan 2 lembar cek tunai. Belakangan, David dinilai oleh pelapor telah melanggar kesepakatan yang dibuat sehingga mengadukan ke Polda Metro Jaya.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
David Noah Mangkir dari Panggilan Kasus Penggelapan, Ini Kata Polisi
Pengacara Sebut David NOAH Belum Terima Surat Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Polisi: David NOAH Diperiksa Besok Soal Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar
Kasus Penggelapan Uang Rp1,15 Miliar, David Noah Bakal Diperiksa 20 Agustus 2021
Polisi Akan Panggil David Noah Soal Laporan Kasus Penggelapan Uang Rp1,15 Miliar
Dilaporkan Polisi karena Utang, David NOAH Akhirnya Buka Suara

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.