LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dua permen ini diduga mengandung narkoba, beredar di Mojokerto

Dua permen ini diduga mengandung narkoba, beredar di Mojokerto. Kita mendapati permen merek dotdot, permen bubuk dan permen keras, dijual di 2 agen besar di pasar Tanjunganyar," kata Kepala BNN Kota Mojokerto, Suharsih. Sampel dua permen itu sedang diteliti apakah mengandung narkoba atau tidak.

2017-03-08 16:54:01
Jakarta
Advertisement

Permen dot dan permen keras diduga mengandung narkoba juga ditemukan beredar di Mojokerto. Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto menemukan permen itu dijual di beberapa agen makanan dan jajanan anak anak di kawasan pasar Tanjunganyar, Kota Mojokerto, Jatim.

Petugas BNN Kota Mojokerto bersama petugas Dinas Kesehatan, menyisir penjual makanan ringan di kawasan pasar Tanjunganyar Kota Mojokerto. Di 2 agen makanan ringan, salah satunya milik Geri (46), yang berlokasi di selatan simpang empat Jalan Empunala, ditemukan permen dot, permen kemasan botol plastik isi jelly, permen botol plastis isi serbuk dan permen butir merek permen keras.

"Kita mendapati permen merek dotdot, permen bubuk dan permen keras, dijual di 2 agen besar di pasar Tanjunganyar," kata Kepala BNN Kota Mojokerto, Suharsih, Rabu (8/3).

Suharsih mengatakan, permen dot dan sejenisnya, diduga sudah beredar di Mojokerto. "Bahkan mungkin permen itu sudah dikonsumsi masyarakat," sambungnya.

Petugas BNN Kota Mojokerto kemudian membawa sampling permen yang diduga mengandung narkoba ke Kantor BNNK untuk diuji laboratorium. Ini untuk memastikan kandungan dan bahan permen tersebut mengandung narkoba atau tidak.

"Kita ambil sampling permen-permen itu dan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk Uji Laboratorium apakah mengandung narkoba atau tidak," terangnya.

Sementara dari 4 jenis permen yang diambil petugas BNNK untuk sampling, ternyata ada permen yang kode produksi pangan industri rumah tangga (PIRT) tidak sesuai dan diduga illegal. Dalam kemasan luar permen serbuk tertulis PIRT No. 202367112726, padahal itu kode untuk produk ikan.

"Permen serbuk, tertulis kode PIRT yang tertulis untuk produk ikan bukan untuk permen. Ini bisa tidak memenuhi izin edar dan bisa dikatakan illegal," kata Kepala Seksi Kefarmasian, Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Kusmulyati.

Sementara pantauan merdeka.com, razia permen narkoba dilakukan BNN Kota Mojokerto bersama Dinas Kesehatan, sekitar jam 09.00 WIB. Petugas menyita 4 jenis permen yang diduga mengandung narkoba, yakni 1 pak isi 20 botol permen jelly bentuk stik, 1 pak permen isi 20 botol permen bubuk, 1 pak isi 20 stik permen keras dan satu pak isi 24 permen isap merek dotdot.

Selain menyisir sejumlah agen makanan ringan di kawasan pasar Tanjunganyar Kota Mojokerto, petugas BNNK juga mengecek ke beberapa sekolah. Hasilnya, tidak menemukan adanya permen yang diduga mengandung narkoba.

PT Pusan Manis Mulia yang memproduksi permen dot dot memberikan klarifikasi. Ditegaskan jika permen tersebut tidak mengandung narkoba.

Baca juga:
BNN: Permen jari tak mengandung narkotika
BPOM pastikan permen jari tak mengandung narkotika
Ini bentuk permen jari diduga mengandung narkotik di Semarang
BPOM periksa izin importir permen jari diduga mengandung narkoba
Diduga mengandung narkoba, permen jari disita dari SD di Semarang
4.800 Permen jari diduga mengandung narkoba diamankan BNN Cilacap
Pabrik akan ditutup jika permen jari positif kandung narkoba

Advertisement
(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.