LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dua Pembunuh Warga Mojokerto yang Mayatnya Dibakar di Kebun Jagung Ditangkap

Motif pembunuhan karena tersangka sakit hati kepada korban yang telah mengejek istrinya.

2019-05-14 17:40:38
Pembunuhan
Advertisement

Dua pembunuh Eko Yuswanto (32), warga Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto yang mayatnya dibakar, ditangkap polisi. Keduanya adalah Priono (38), warga Dusun Temenggungan, Kecamatan Trowulan dan Dantok Narianto (36), warga Dusun Dimoro, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

"Keduanya saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Polres Mojokerto Kota," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (14/5).

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing. Tersangka PT ditangkap pada Senin kemarin tak lama setelah mayat korban ditemukan warga.

Advertisement

"Sedang DN (Dantok) ditangkap Selasa hari ini," lanjut Barung.

Dijelaskan Barung, peristiwa pembunuhan Eko, terjadi di rumah tersangka Priono. Motifnya, karena tersangka sakit hati kepada korban yang telah mengejek istrinya.

"Kemudian melakukan pembunuhan itu di rumahnya bersama dengan tersangka DN, yang masih ada hubungan saudara dari tersangka PR dan korban. Untuk lebih pastinya, kami masih mendalami lebih dalam lagi kasus ini," ucap Barung.

Advertisement

Selanjutnya, kedua pelaku membawa tubuh korban yang sudah tak bernyawa ke kebun jagung di Dusun Manyar Sari, Kecamatan Dawarblandong menggunakan mobi pikap. "Lalu membakarnya," ucap Barung.

Kedua pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja. "Ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati," tegas Barung.

Baca juga:
Mayat Terpotong 6 Bagian di Pasar Besar Malang Seorang Perempuan
6 Bagian Tubuh Ditemukan di Pasar Basar Lantai II Malang
Pecandu Narkoba di Langkat Tega Bunuh Ayah Kandung
Dibunuh di Apartemen Karawaci, Jasad Tari Pertama Kali Ditemukan Kekasih
Pembunuh Wanita di Apartemen Karawaci Modal Rp50 Ribu saat Kencan dengan Korban
Wanita Terbunuh di Apartemen Karawaci, Bermula dari Aplikasi Kencan Online
Curhatan Fera Oktaria Saat Masih Pacaran dengan Anggota TNI Prada DP

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.