Dua pembobol mesin ATM di SPBU Cilandak dibekuk polisi
Dua pembobol mesin ATM di SPBU Cilandak dibekuk polisi. Dua tersangka berinisial P dan E. Keduanya diketahui kepolisian telah beraksi selama tiga tahun membobol uang pada mesin tunai mandiri.
Petugas Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) mengungkap tindak pidana pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus ganjal menggunakan kayu korek api. Dua pelaku dibekuk kepolisian.
"Petugas menangkap dua pelaku," kata Kepala Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Inspektur Satu Falva Yoga Pahlawan di Jakarta, Jumat (3/3). Seperti dilansir Antara.
Dua tersangka berinisial P dan E. Keduanya diketahui kepolisian telah beraksi selama tiga tahun membobol uang pada mesin tunai mandiri.
Falva menjelaskan, kedua tersangka itu beraksi menyimpan biji korek api sebelum korban mengambil uang pada mesin ATM di SPBU Cilandak. Akibatnya, korban kesulitan memasukkan kartu kemudian pelaku menawarkan pertolongan dan mengganti nomor rahasia (PIN) korban.
Usai mengganti nomor rahasia, pelaku mentransfer sejumlah uang korban ke rekening penampung tersangka. Dalam sekali aksi, Falva mengungkapkan pelaku dapat meraup uang Rp 20 juta hingga Rp 40 juta dari rekening para korban.
Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman penjara tujuh tahun.
Baca juga:
4 Pembobol mesin ATM diringkus, 1 pelaku driver stasiun televisi
14 Kali bobol mesin ATM, 3 pelaku dibedil polisi
Bobol ATM rumah sakit bareng pacar, Erwin ditembak polisi saat kabur
Sindikat pembobol mesin ATM disergap warga
Tersangka pembobol ATM BRI tewas ternyata pelajar SMA di Bekasi
Waspada warga asing penyadap ATM beroperasi di tempat wisata
Warga bekuk 3 pencuri spesialis bobol ATM di Bekasi