LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dua Napi Tepergok Nyabu di Rumah Kalapas Kelas IIA Samarinda

"Napi itu mengaku membeli sabu Rp 100 ribu dari temannya, dan dipakai di rumah pribadi Kalapas," ujar Syahrial.

2019-05-11 01:30:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Husni (37) dan Hendri (30), dua napi Lapas Kelas IIA Samarinda, ditangkap tim Reskoba Polresta Samarinda. Keduanya baru saja selesai nyabu di kediaman pribadi Kalapas, di kawasan Bengkuring, Samarinda Utara. Kini mereka mendekam di sel penjara polisi.

Penangkapan dilakukan Selasa (7/5) sore, sekira pukul 18.00 WITA. Sebelumnya petugas mendapat kabar, bahwa ada napi yang keluar penjara, sambil membawa sabu.

Belakangan kabar itu benar. Mobil ambulans Lapas yang dicurigai berisi 2 napi dan 1 sipir Lapas bernama Joni, sekaligus sopir, dihentikan di kawasan Jalan M Yamin saat mengarah ke tengah kota.

Advertisement

"Iya, ada sipir, ada napi. Kita geledah dalam kantong napi ini ada alat nyabu pipet dan lainnya," kata Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap, ditemui merdeka.com di kantornya, Jumat.(10/5).

Diinterogasi, napi di dalam ambulans mengaku baru saja nyabu di rumah Kalapas Kelas IIA Samarinda M Iksan, di kawasan Bengkuring. "Napi itu mengaku membeli sabu Rp 100 ribu dari temannya, dan dipakai di rumah pribadi Kalapas," ujar Syahrial.

"Keberadaan 2 napi di rumah Kalapas, mengaku disuruh dari pihak kantor Lapas buat perbaiki pintu rumah Kalapas yang rusak. Apakah sepengetahuan Kalapas atau tidak, atau inisiatifnya sendiri, ini masih kami dalami," tambah Syahrial.

Advertisement

Husni dan Hendri, sejatinya bebas pada tahun 2020 mendatang, setelah menjalani masa hukuman 6 tahun silam. Namun dengan kasus ini, dia bakal lebih lama lagi di penjara. "Kami berdua terkait kasus narkoba juga Pak," kata Husni.

Pantauan merdeka.com di Mapolresta Samarinda hingga pukul 15.45 WITA sore ini tadi, terlihat Kalapas Kelas IIA Samarinda M Iksan berpakaian bebas, di dalam ruangan penyidik Satuan Reskoba. Meski disapa wartawan, dia hanya tersenyum. "Kalapas masih kita mintai keterangan," kata Syahrial menambahkan.

Baca juga:
BNN Musnahkan 169,68 Kilogram Sabu
Usai Gerebek Rumah Penjual Sabu di Samarinda, BNN Ringkus Puluhan Pembeli
Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Amerika Serikat
Gerebek Lokasi Jual Beli Sabu, BNN Kaltim Ringkus 13 Pengedar dan Pembeli
Dua WN Malaysia Kurir Narkoba Dituntut 20 Tahun Penjara
BNNP Sumut Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

(mdk/ded)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.