LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dua kali modali pembelian sabu, Brigpol Awaluddin terancam dipecat

Hasil interogasi sementara, sepanjang tahun ini Brigpol Awaluddin sudah dua kali melakukan transaksi narkoba.

2017-12-14 21:03:00
Kasus Narkoba
Advertisement

Brigpol Awaluddin (30), anggota provost Polres Maros sudah seminggu lebih meringkuk di sel tahanan Mapolda Sulawesi Selatan. Dia ditangkap Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel karena terlibat dalam jual beli narkoba bersama tiga rekannya.

Akibat perbuatannya, polisi yang juga anak dari perwira menengah di Makassar ini terancam dipecat.

"Dia (Brigpol Awaluddin) yang memodali temannya uang sebesar Rp 35 juta untuk berangkat ke Kabupaten Sidrap beli sabu. Artinya dia bandar. Ancaman hukumannya sangat tinggi yakni pidana penjara maksimal seumur hidup, paling lama 20 tahun, paling singkat 6 tahun. Kalau sudah tinggi begitu, terancam dipecat," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Eka Yudha Satriawan, yang ditemui di Mapolres Sulsel, Kamis, (14/12).

Advertisement

Hasil interogasi sementara, sepanjang tahun ini Brigpol Awaluddin sudah dua kali melakukan transaksi narkoba.Sebagai pemodal dia akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, paling lama 20 tahun, paling singkat 6 tahun.

"Jadi total anggota polisi yang terlibat kasus narkoba dengan beragam peran itu hingga saat ini sudah 18 orang. Di antaranya sudah ada yang dipecat, anggota Polres Pinrang, jaringan bandar narkoba yang dikenal dengan nama Kijang," jelas Eka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Awaluddin diringkus setelah dua rekannya lebih dulu diamankan, Rabu pagi lalu, (6/12) dengan barang bukti sabu seberat 33 gram dalam 45 saset plastik kecil. Dari kedua rekannya ini masing-masing berinisial MAS (30) dan IA (25), diketahui jika Awaluddin lah yang memodali mereka uang sebesar Rp 35 juta untuk berangkat ke Kabupaten Sidrap, Sulsel beli sabu untuk kemudian dibawa kembali ke Kabupaten Maros.

Advertisement

Baca juga:
Polres Jaksel tangkap 33 orang dari kampung narkoba Tanah Kusir
Geledah rumah warga Tanah Kusir, polisi ciduk 33 orang, narkoba & miras
Jadi bandar narkoba, anak perwira polisi merungkuk di sel Mapolda Sulsel
Gerebek hotel di Jakbar, polisi tembak bandar narkoba dan tangkap 4 kurir
Polres Jakarta Barat bongkar peredaran narkoba jaringan Malaysia
Disetop, pengemudi Innova bawa sabu 10 kg tabrak polisi
Anggota Polres Maros yang juga anak Pamen Polri modali teman beli sabu

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.