Dua jam diperiksa, Dirut PTDS mengaku tidak tahu aset KBS
Hasil audit sudah direkomendasikan ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polrestabes Surabaya memeriksa Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) Jawa Timur, Ratna Achjuningrum selama lebih dua jam. Ratna diperiksa terkait kematian Singa Afrika bernama Michael dan masalah pertukaran satwa di KBS.
Diakui Ratna, selama pemeriksaan berlangsung, penyidik Polrestabes Surabaya lebih banyak bertanya seputar Singa Michael yang mati tergantung pada 7 Januari lalu di kandangnya.
"Pertanyaan yang diajukan tadi banyak sekali, tapi lebih banyak soal kematian Michael. Saat ditanya soal itu, penyidik menanyakan standar prosedur yang dilakukan jika ada satwa yang mati, serta hasil laboratorium," terang Ratna, Surabaya, Senin (10/2).
Selain itu, Ratna juga tidak menampik kalau pihak penyidik juga menanyakan soal pergantian jabatan dari Toni Sumampau selaku Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) yang dibentuk Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kepada dirinya yang ditunjuk Pemkot Surabaya sebagai Dirut PTDS pada 5 Juli 2013 lalu.
"Namun, dalam hal itu, tidak ada perpindahan jabatan dengan pelantikan secara resmi. Tentu saja, saya tidak tahu bagaimana kondisi KBS saat itu. Karena tidak ada pelantikan jabatan itu, saya juga tidak tahu aset apa saja yang dimiliki KBS saat itu. Juga tidak ada dokumen-dokumen satwa yang dilampirkan, saat saya ditunjuk sebagai Dirut PTDS," sambung Ratna.
Namun, lanjut dia, Pemkot Surabaya sudah melakukan audit dan pemeriksaan dengan kerja sama dengan pihak Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Hasilnya sudah direkomendasikan ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Dari hasil audit dan pemeriksaan itu, kata dia, memang pada massa kepengurusan sebelumnya (TPS), telah terjadi pemindahan satwa. "Ada 6 MoU yang sedikit janggal dari perpindahan satwa itu. Karena ada kewajiban-kewajiban yang belum dilaksanakan, seperti penilaian kesetaraan satwa serta izin presiden. Padahal, dalam aturan bahwa pertukaran satwa harus ada nilai kesetaraan," tandas Ratna.
Baca juga:
Dirut KBS diperiksa soal pertukaran satwa dengan mobil Innova
Polisi panggil Dirut KBS terkait pertukaran satwa dengan mobil
Termakan usia, harimau putih KBS mati dengan lidah robek
Kemenhut: KBS kelebihan hewan, baru 100 satwa yang dipindahkan
Banyak satwa mati di KBS, anak jalanan kirim surat pada Risma