LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dua bulan tanpa kejelasan, 73 TKI asal Jateng pulang ke daerah asal

Dua bulan tanpa kejelasan, 73 TKI asal Jateng pulang ke daerah asal. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Tengah yang terkatung-katung selama dua bulan di Malaysia akhirnya mendarat di Bandara Ahmad Yani Semarang, Sabtu (31/3). Pemulangan 73 TKI tersebut dilakukan dalam tiga kloter.

2018-03-31 16:04:00
TKI
Advertisement

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Tengah yang terkatung-katung selama dua bulan di Malaysia akhirnya mendarat di Bandara Ahmad Yani Semarang, Sabtu (31/3). Pemulangan 73 TKI tersebut dilakukan dalam tiga kloter.

Kepala Seksi Perlindungan Dan Pemberdayaan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Jateng, Rodli mengatakan pada kloter pertama ada sembilan TKI.

"Kita kumpulkan dulu di kantor kami untuk pembayaran gaji dari PJTKI. Mereka semua kembali ke Indonesia karena selama dua bulan harus ditahan di Shelter Imigrasi Malaka, Malaysia sebagai saksi," terangnya. Kloter kedua dan ketiga, akan tiba Sabtu sore. Mereka berasal dari Purworejo, Klaten dan Kebumen.

Advertisement

Menurut Rodli, selama ini terdapat kesalahan dari pihak agensi Selangor karena menempatkan kerja di Malaka, yakni sebuah perusahaan bernama Dominant Opto Technologist SDN BHD.
Aturan baru yang berlaku di Malaysia adalah bahwa setiap agensi harus menempatkan tenaga kerja asing sesuai daerah atau provinsi masing-masing di Malaysia.

"Ada aturan baru di Malaysia. Saya perkirakan aturan tersebut kurang disosialisasikan pemerintah Malaysia kepada setiap agensi. Sebab, akhirnya beberapa TKI yang sudah dua tahun bekerja di Malaka lewat agensi yang sama, harus tertahan juga selama dua bulan itu," jelasnya.

Sementara itu, 23 TKI yang sebelumnya dinyatakan lolos akhirnya lebih memilih juga untuk kembali ke tanah air. Mereka merasa tidak nyaman dan tak ada pernyataan pasti dari pihak perusahaan.

Advertisement

"Akhirnya, 23 TKI itu memilih ikut bersama rombongan lainnya untuk kembali ke Indonesia," tambahnya.

Sebelumnya, 73 TKI ini disalurkan oleh PJTKI bernama PT Dian Yogya Permana.
Menurutnya, PJTKI tersebut tak melakukan kesalahan karena telah sesuai melakukan prosedur.

Baca juga:
Tidak bersalah dalam penempatan, 28 TKI di Malaysia asal Jawa Tengah akan dipulangkan
TKI-ku sayang, TKI-ku malang
Moratorium TKI: Dubes Rusdi akan ajak Menteri Ketenagakerjaan ke penjara di Malaysia
BPJS Ketenagakerjaan buat program khusus TKI, ada manfaat beasiswa bagi anak pekerja
Polisi tangkap perekrut Mariance Kabu, TKW yang disiksa majikan di Malaysia

(mdk/pan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.