Dua bulan kerusuhan di Mako Brimob, Polri belum tetapkan tersangka
Karo Penmas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal, mengatakan hingga kini penyidik masih dalam proses pengumpulan alat bukti. "Ada beberapa yang kita lakukan, pengumpulan bukti-bukti, gunanya untuk kita firm agar kita bisa menjerat siapa yang melakukan penganiayaan. Tim sudah bergerak lama."
Insiden kerusuhan di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, sudah dua bulan berlalu. Lima orang tewas dalam kerusuhan itu, empat dari Polri dan satu dari napi teroris.
Namun hingga kini, Kepolisian belum menetapkan tersangka terkait peristiwa berdarah 8 Mei 2018 lalu.
"Belum (ada tersangka), masih berproses," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/7).
Menurut Iqbal, hingga kini penyidik masih dalam proses pengumpulan alat bukti. "Ada beberapa yang kita lakukan, pengumpulan bukti-bukti, gunanya untuk kita firm agar kita bisa menjerat siapa yang melakukan penganiayaan. Tim sudah bergerak lama, proses pengumpulan alat bukti," jelas dia.
Dia menegaskan, polisi akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Siapa pun yang melakukan tindak pidana apalagi perlakuan keji, pasti akan diproses hukum.
"Kita sudah kumpulkan bukti jejak digital. Yang pasti, kami menjamin kasus di Mako Brimob tetap berproses," Iqbal menandaskan.
Buntut dari kerusuhan itu, sebanyak 58 tahanan teroris dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dan Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 20 Mei 2018.
"Mereka semua napiter (napi teroris) yang kemarin merusuh di Rutan Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 21 Mei 2018.
58 Tahanan teroris itu dipindahkan demi kepentingan penyelidikan. Khususnya agar mempermudah penggalian informasi atas kasus kerusuhan di Mako Brimob.
"Sampai saat ini masih terus kita cari (pelakunya)," kata Setyo.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kapolri sebut 96 terduga teroris ditangkap pasca kerusuhan Mako Brimob
Kerusuhan di Mako Brimob, Polri diminta harus ada pejabat polisi dicopot
Pemuda Muhammadiyah nilai kerusuhan Mako Brimob mirip tragedi 1965
Kapolri usul rutan baru tahanan teroris dibangun di Cikeas
58 Napi teroris dipindah ke Gunung Sindur pelaku rusuh di Mako Brimob
Cuma 88 napiter Mako Brimob tertampung di Nusakambangan, Komisi III janjikan LP baru
'Rizal Ramli jangan lihat rusuh Mako Brimob hanya sepotong sudut pandang'