LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Dua Anggota TNI Diduga Terlibat Narkoba Sudah Ditahan di Pomdam I/BB

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian menyebut, untuk dua anggota TNI yang diamankan itu yakni berinisial YT yang berpangkat Sersan Satu (Sertu) dan RH berpangkat Prajurit Satu (Pratu).

2022-12-06 18:06:13
Kasus Narkoba
Advertisement

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan empat orang terkait dengan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Dua dari empat orang yang diamankan tersebut merupakan anggota TNI.

Danpusmpomad TNI, Letjen TNI Chandra Sukotjo mengatakan, saat ini dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut sudah ditahan.

"Saat ini dalam proses hukum dan ditahan di Pomdam I/BB," kata Chandra saat dihubungi, Selasa (6/12).

Advertisement

Selain itu, barang bukti 40.000 butir ekstasi juga sudah diamankan. Namun, jumlah itu masih dalam proses penghitungan pihak kepolisian.

"Ekstasi 40.000 dan sabu 80 kilogram (dalam proses penghitungan tepatnya oleh Polda)," sebutnya.

Advertisement

Jabatan dan Pangkat

Secara terpisah, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian menyebut, untuk dua anggota TNI yang diamankan itu yakni berinisial YT yang berpangkat Sersan Satu (Sertu) dan RH berpangkat Prajurit Satu (Pratu).

"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam dalam rangka pemeriksaan & proses hukum," sebut Rico.

Namun, dirinya tak menjelaskan secara rinci terkait kapan dan di mana dua anggota TNI itu diamankan. "Masih dalam proses penyidikan di Pomdam. Kita tunggu saja hasilnya," tutupnya.

Dua Anggota TNI Ditangkap

Penyidik Direktorat Tindak Narkoba (Dit Tipidnarkoba) Baresrkim Polri telah melakukan penangkapan terhadap dua orang anggota TNI. Penangkapan dilakukan terkait dengan dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, tak hanya menangkap dua orang anggota TNI itu saja. Melainkan juga terhadap dua orang lainnya yang merupakan warga sipil.

"Kemarin Ditipidnarkoba Bareskrim menangkap 4 orang tersangka, karena terlibat kasus peredaran gelap 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi di Medan," kata Krisno saat dihubungi, Selasa (6/12).

"Dua di antaranya oknum anggota TNI dan sudah diserahkan ke penyidik POM TNI," sambungnya.

Sayangnya, jenderal bintang satu ini belum menjelaskan secara rinci terkait dengan penangkapan tersebut.

"Untuk anggota TNI silakan tanyakan ke Dispen Kodam 1/BB," tutupnya.

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.