DPRD Bekasi apresiasi kenaikan uang bau sampah Bantargebang
DPRD Bekasi apresiasi kenaikan uang bau sampah Bantargebang. Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, tetap mewanti-waknti Pemprov DKI tak lupa dengan kewajibannya memberikan bantuan langsung, tapi peningkatan kualitas pendidikan serta perbaikan kualitas lingkungan.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mengapresiasi kenaikan kompensasi uang bau sampah TPST Bantargebang dari Rp 300 ribu menjadi Rp 600 ribu pada tahun 2017 mendatang. Uang itu dibayarkan per enam.
"Kita mengapresiasi kenaikan dana kompensasi tersebut, karena hal itu merupakan aspirasi masyarakat yang sejak dulu diperjuangkan dan kami juga ikut mendukung bahkan mendorong untuk dinaikkan," kata Ariyanto, Rabu (9/11).
Meski demikian, dia mewanti-wanti Pemprov DKI jangan sampai menjadikan uang bau ini sebagai alat untuk 'meninabobokan' warga. Menurut dia, kewajiban DKI tak hanya memberikan bantuan langsung, tapi peningkatan kualitas pendidikan serta perbaikan kualitas lingkungan.
"Jangan mentang-mentang sudah memberikan uang bau, maka kewajiban-kewajibannya terhadap perbaikan kualitas lingkungan, dan lain lain diabaikan," katanya.
Lebih lanjut Ariyanto mengatakan, terkait rencana pembangunan Puskesmas rawat inap menjadi 3 lantai di kelurahan Ciketing Udik, Ariyanto lebih memilih Pemprov DKI Jakarta membangun rumah sakit ketimbang mendirikan Puskesmas
"Saya lebih setuju pembangunan rumah sakit, karena dampak lingkungan di sekitar TPST sudah sangat rawan dan membahayakan warga," tutupnya.
Baca juga:
Pemprov DKI akan bangun ITF di TPST Bantargebang
Bekasi tagih janji Pemprov DKI bangun rusun warga Bantar Gebang
Pencarian dana hibah TPST Bantargebang tunggu paripurna DPRD DKI
Pemprov DKI kucurkan Rp 120 miliar tambah alat berat di Bantargebang
Ditemani Sekda & Wakadis Kebersihan, Sumarsono datangi Bantargebang
Plt sebut pengolahan manual bikin sampah menggunung di Bantargebang
18.192 KK di Bantargebang bakal terima uang bau sampah Rp 300 ribu