DPR tutup kuping, pedagang pun sumbang gedung baru KPK
KPK akan membangun gedung barunya di atas lahan seluas 27.600 meter persegi dengan menganggarkan Rp 225 miliar.
Hiruk pikuk pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin ramai mendatangkan pro dan kontra. Setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak kunjung mengabulkan permintaan KPK, kini masyarakat beramai-ramai menyumbang untuk pelaksanaan pembangunan Gedung senilai Rp 166 miliar itu.
Awalnya, KPK berencana ingin membangun sebuah gedung baru di kawasan tanah Setiabudi, Jakarta Selatan. KPK menganggap kondisi kantor di Kuningan yang sekarang ini ditempati, tak mampu mendukung kegiatan pegawainya yang berjumlah sekitar 750 orang. KPK akan membangun gedung barunya di atas lahan seluas 27.600 meter persegi dengan menganggarkan Rp 225 miliar.
Gedung akan dibangun 16 lantai untuk menampung 1.394 pegawai dan ditargetkan selesai pada 2014. Selain itu, KPK pun juga akan memperluas Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menampung para koruptor yang semakin bertambah jumlahnya.
Pada pekan lalu, KPK mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR RI. Dalam rapat tersebut, banyak intervensi dari anggota dewan yang tidak setuju dengan pembangunan gedung baru KPK. Menurut DPR, anggaran untuk pembangunan KPK tidak terlalu urgensi. Maka itu, anggaran tersebut masih 'ditandai centrang' dan belum bisa disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
"Anggaran pembangunan gedung KPK tahun 2012 masih dibintangi. Kami meminta kepastian karena ini sudah memasuki pertengahan tahun 2012," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, di DPR, Selasa (5/6).
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil mengatakan sebagian besar anggota fraksi di Komisi III Hukum DPR RI menganggap KPK harus memanfaatkan gedung yang ada untuk alasan faktor efisiensi.
"Banyak aset pemerintah yang tidak terpakai, tapi alokasi perawatannya selalu dianggarkan. KPK juga tidak masalah jika kami tidak setuju dan akan mengalokasikan anggaran tersebut untuk hal lain," ujarnya.
Ketua Komisi Hukum DPR RI I Gede Pasek Suardika saat dikonfirmasi, mengaku masih mendiskusikan permasalahan anggaran pembangunan gedung baru untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami ini kan lembaga politik, tentu tak bisa langsung menghasilkan keputusan bulat begitu saja. Pasti akan ada perbedaan pendapat," ujar Pasek.
Dianggap seolah-olah DPR tutup kuping dalam hal ini, tanggapan yang berbeda justru datang dari kalangan masyarakat. Sejumlah pedagang kaki lima mendatangi KPK. Para pedagang kaki lima ini urunan untuk menyumbang pembangunan gedung baru KPK. Dana yang terkumpul sekitar Rp 1 juta.
"Kami menyumbang agar KPK dapat terus berjuang bekerja keras membasmi korupsi, dan jangan terhalang oleh ulah Dewan Perwakilan Rakyat," kata Junaedi saat mendatangi gedung Komisi, Senin (25/6).
Menurut Junaedi, dirinya bersama teman-teman sesama pedagang gerah melihat hiruk pikuk yang terjadi saat KPK meminta biaya dari anggota dewan untuk pembangunan gedung baru. Junaedi mengatakan seharusnya itikad baik KPK untuk mengembangkan lagi pemberantasan korupsi di negeri ini justru harus didukung.
Urunan dari para pedagang ini, lanjut Junaedi adalah refleksi dari kegerahannya oleh ulah koruptor yang telah memiskinkan rakyat. "Koruptor 'mematikan' PKL yang harus berjuang membiayai hidup dan pendidikan anak-anaknya," kata dia.
Meskipun urunannya tersebut tidak bisa langsung diterima oleh KPK, namun Junaedi bersama-sama memahami dan tetap percaya pada KPK sebagai lembaga yang bersih dalam memberantas Korupsi.(mdk/did)