LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR Setujui Pembentukan Kemendikbud Ristek dan Kementerian Investasi

Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi menyatakan persetujuan pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, serta Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.

2021-04-09 11:45:00
DPR
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penggabungan dan pembentukan kementerian baru. Yaitu penggabungan sebagian tugas Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek. Serta pembentukan Kementerian baru yaitu Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.

Dalam rapat paripurna, seluruh fraksi menyatakan persetujuan pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, serta Kementerian Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di DPR, Jumat (9/4).

Advertisement

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.

Sebelumnya DPR telah menerima surat presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Serta telah ditindaklanjuti melalui rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 8 April 2021 yang menyepakati penggabungan dan pembentukan Kementerian tersebut.

Dasco menjelaskan, pengambilan keputusan tentang penggabungan dan pembentukan Kementerian itu berdasarkan Pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Advertisement

"Yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," kata Dasco.

Baca juga:
Rapat Paripurna DPR Penutupan Masa Sidang IV Dihadiri 56 Anggota, Sisanya 232 Virtual
Penutupan Masa Sidang, Ketua DPR Tegaskan Komitmen Pembahasan RUU Prioritas
Anggota DPR: Baru 22 Persen dari Target, Potensi Vaksinasi Gagal Besar
Ketua DPR: Masyarakat Mempertanyakan Larangan Mudik, Namun Wisata Tidak Dilarang
DPR: Pemerintah Waspada Jebakan Dana Hibah Konservasi Perubahan Iklim dari Luar
Hasil Evaluasi Pilkada 2020 Jadi Rekomendasi Pilkada 2024

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.