LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR Sentil Mahfud Baru Ungkap Transaksi Rp349 T: Kesadaran atau Supaya Ada Melamar?

Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengkritik Mahfud yang dinilai menyampaikan informasi yang simpang siur. Menurutnya, kasus kali ini dijadikan Mahfud sebagai panggung untuk Pilpres 2024.

2023-03-29 20:57:03
Menko Polhukam Mahfud MD
Advertisement

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mempertanyakan Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD, baru mengungkap soal dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu setelah tiga tahun menjadi menteri.

Menurut Trimedya, langkah Mahfud itu membuat orang menilai ada maksud lain dari maksud mantan ketua Mahkamah Konstitusi mengungkap dugaan transaksi janggal di Kemenkeu tersebut.

"Sehingga tidak salah juga pak Mahfud orang menyampaikan, ada apa dengan pak Mahfud? Ini berangkat dari kesadaran atau pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar?" kata Trimedya di dalam Ruang Sidang Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3).

Advertisement

DPR Pertanyakan Peran Mahfud saat RUU KPK

Trimedya juga mempertanyakan peran Mahfud saat RUU KPK sedang ramai menjadi sorotan. Sebab, Mahfud tidak berbicara apapun perihal dana tersebut.

"Termasuk pada saat yang paling krusial RUU KPK yang dianggap nadi dari pemberantasan korupsi hampir tidak terdengar juga suara pak Mahfud," ucap Trimedya.

Advertisement

Sementara, anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengkritik Mahfud yang dinilai menyampaikan informasi yang simpang siur. Menurutnya, kasus kali ini dijadikan Mahfud sebagai panggung untuk Pilpres 2024.

"Bapak kan pejabat publik, tidak boleh sampaikan isu yang enggak jelas asal usulnya atau masalah yang belum ada pembahasan dan penyelesaian, yang disampaikan info matang. Itu sesuai UU KIP. Bapak kan bukan pengamat. Apa Pak Mahfud pengamat atau apa? Jangan-jangan Pak Mahfud ingin jadikan ini panggung untuk cawapres atau capres," kata Benny K Harman.

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.