DPR Seharusnya Awasi Bansos Warga Bukan Malah Bahas Omnibus Law
Menurutnya, fungsi DPR untuk proses legislasi hanya satu dari tiga fungsi. Jadi lebih baik lakukan fungsi pengawasan dan anggaran terhadap pemerintah yang saat ini sedang membuat kebijakan-kebijakan pencegahan, termasuk bansos masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, mendesak DPR seharusnya ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos), bukan malah tetap menjalankan legislasi. Mengingat masih banyak masyarakat yang mengeluhkan dan belum menerima bansos dari pemerintah.
"DPR seharusnya mengawasi yang begini (penyaluran bantuan sosial) bukannya malah tetap melanjutkan membahas Omnibus Law, dan proses legislasi yang lainnya," kata Asfinawati saat dihubungi merdeka.com, Selasa (21/4).
Menurutnya, fungsi DPR untuk proses legislasi hanya satu dari tiga fungsi. Jadi lebih baik lakukan fungsi pengawasan dan anggaran terhadap pemerintah yang saat ini sedang membuat kebijakan-kebijakan pencegahan, termasuk bansos masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Iya jadi jalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Dia (DPR) tidak perlu turun langsung, tetapi membuka penyaluran aduan masyarakat baik per anggota maupun per lembaga," ujarnya.
Pentingnya pengawasan oleh DPR, Asfinawati mengungkapkan, disebabkan pemerintah sampai saat ini masih alami masalah penting persoalan data. Berdampak pada rentanya penyalahgunaan bantuan kepada masyarakat, karena data yang tidak akurat.
"Jadi pemerintah seharusnya ada pencarian data yang luar biasa karena kondisi juga sedang luar biasa, yaitu darurat kesehatan masyarakat dan juga bencana sosial," ujarnya.
"Harus ada verifikasi seluruh pihak secara berjenjang," tutupnya.
Baca juga:
Menteri Juliari Sebut Penerima Bansos Kemensos Tambah 4,8 juta, Total 20 Juta KK
Jokowi: Bansos Tunai Mulai Dikerjakan Minggu Ini
Wakil Wali Kota Depok Akui Pencairan Bansos Kacau, Ada yang Disunat dan Dapat Double
Data Penerima Bansos Covid-19 Semrawut, Ombudsman Desak Anies Terbitkan Kepgub
Gandeng KPK, Menko PMK ingin Pastikan Data Penerima Bansos Transparan
Baznas Ingatkan Kantor Daerah Tak Buat Antrean Orang Saat Bagikan Bantuan