DPR salahkan Menag Lukman atas kasus First Travel
Anggota Komisi 8 DPR Sodik Mudjahid menyebutkan, kasus ini yang menimpa biro perjalanan umroh First Travel adalah kesalahan Menteri Agama Lukman Hakim. Sebab, dirinya sempat meminta agar Lukman segera menutup First Travel.
Anggota Komisi 8 DPR Sodik Mudjahid menyebutkan, kasus ini yang menimpa biro perjalanan umroh First Travel adalah kesalahan Menteri Agama Lukman Hakim. Sebab, dirinya sempat meminta agar Lukman segera menutup First Travel.
"Ketika ada kasus kami langsung ke Kemenag. Tapi menteri beralasan kalau dihentikan sekarang nanti bagaimana korbannya. Padahal, sekarang juga izinnya dicabut dan korbannya sudah puluhan ribu," katanya saat diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Saat itu, kata Sodik, Lukman terkesan ragu-ragu untuk menutup biro itu hanya karena khawatir akan nasib para korban. "Padahal, walaupun dicabut itu bagian sanksi hukum. Saya menyesalkan kami minta Menag melakukan penyuluhan agar tak ada kejadian serupa. Menag seperti tak menganggap kami. Kami sudah berkali-kali, tapi terkesan telat dan ragu-ragu," tegasnya.
Dengan adanya kasus ini, Sodik berharap agar adanya tindakan tegas kepada siapapun yang terlibat. Sebab, tambahnya, kasus ini membuat siapapun tak sembarangan membuat biro umroh ataupun haji.
"Saya hafal pola penggunaan dana semacam ini. Ini kesalahan semua, DPR, polisi tak proatif. Masyarakat korban ini bukan orang biasa, tapi mereka kaum terpelajar yang teriming-imingi. Ini penipuan, karena banyak dalil yang salah," pungkasnya.
Baca juga:
Kuasa hukum sebut kasus First Travel bukan ranah pidana
Bawa spanduk, calon jemaah umrah segel kantor First Travel di Depok
Polisi geledah rumah bos First Travel di Sentul dan kantor di Depok
Korban First Travel lapor minta pemerintah buat pusat pelaporan
Pengacara klaim bos First Travel tak penuhi unsur pidana penipuan
Tak mau ada dokumen hilang, alasan Bareskrim geledah First Travel