LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR Sahkan RUU Pesantren, Masukan Muhammadiyah Sudah Ditampung

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (23/9).

2019-09-24 14:19:01
RUU Pesantren
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (23/9).

"Apakah Rancangan Undang-undang tentang Pesantren dapat disahkan menjadi Undang-undang," kata Pimpinan rapat paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Setuju," jawab para anggota DPR.

Advertisement

Ketua Komisi VIII Ali Taher mengatakan pihaknya sudah bekerja keras untuk membuat Undang-undang ini. Serta sudah mendengarkan masukan dari semua organisasi masyarakat terkait RUU Pesantren.

"Seluruh aspirasi telah kami tampung dan dimasukkan. Terakhir aspirasi Muhammadiyah telah ditampung," ujar Ali.

Di tempat yang sama pemerintah yang diwakili oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berterima kasih dengan adanya RUU Pesantren. RUU ini kata dia, dibuat sebagai pengakuan terhadap independensi pesantren.

Advertisement

"RUU tentang pesantren diadakan karena kehadiran pesantren untuk memberikan pengakuan atas independensi pesantren yang berdasarkan kekhasan dalam fungsi kemasyarakatan kedakwahan dan pendidikan," ucap Lukman.

Setelah resmi disahkan, beberapa santri yang turut hadir dalam rapat paripurna merasa bersyukur. Mereka pun melantunkan salawat setelah pimpinan rapat Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengetuk palu untuk mengesahkan RUU Pesantren.

Baca juga:
Fraksi PKS Tampung Masukan Ulama dan Ormas Islam Terkait RUU Pesantren
RUU Pesantren Diprotes Muhammadiyah, Ini Jawaban Komisi VIII DPR
DPP Muhammadiyah Kirim Surat ke DPR Minta Pengesahan RUU Pesantren Ditunda
Tak Cuma Soal Perang, Sejarah Islam akan Lebih Lengkap di RUU Pesantren
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Pesantren Dibawa ke Paripurna
Menag Lukman Hakim Raker dengan Komisi VIII DPR Bahas RUU Pesantren

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.