LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

DPR Nilai Sekolah Libur Karena Khawatir Corona Tak Perlu Lapor Dinas

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana meminta sekolah untuk berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan sebelum memutuskan meliburkan sekolah karena kekhawatiran penyebaran virus corona atau COVID-19.

2020-03-05 11:25:31
Corona di Indonesia
Advertisement

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, kebijakan untuk meliburkan sekolah sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 merupakan kewenangan masing-masing sekolah. Ini menanggapi adanya sekolah Internasional di Jakarta Selatan yang libur.

"Soal kebijakan untuk meliburkan sekolah karena indikasi COVID-19 sebaiknya diserahkan kepada kebijakan sekolah masing-masing," kata dia, dihubungi merdeka.com, Kamis (5/3).

Menurut dia, tim pengajar, terutama pimpinan sekolah seharusnya mempunyai penilaian atau indikator tertentu. Demi kepentingan kesehatan dan keselamatan seluruh komunitas pendidikan yang ada di sekolah tersebut.

Advertisement

"Bagaimanapun keselamatan dan kesehatan seluruh komunitas pendidikan di suatu sekolah sangat penting," ujar dia.

Apalagi, lembaga pendidikan merupakan tempat terjadinya interaksi dan komunikasi yang intensif antara individu yang satu dengan yang lainnya.

"Karena intensitas pertemuan dan komunikasi yang intensif antar komunitas akan sangat memungkinkan terjadinya penyebaran virus," tandasnya.

Advertisement

Kemendikbud Minta Lapor Dinas

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana meminta sekolah untuk berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan sebelum memutuskan meliburkan sekolah karena kekhawatiran penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Setiap sekolah yang mau meliburkan sekolahnya, perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan setempat agar tidak menimbulkan kepanikan," ujar Ade di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (4/3).

Selain itu juga perlu mempertimbangkan dari aspek kesehatan dan dampaknya terhadap orang tua, peserta didik, guru, dan lingkungan di sekitar sekolah.

Ade menambahkan saat ini, Kemendikbud sedang merancang surat edaran pencegahan penularan virus corona atau COVID-19 di lingkungan sekolah.

"Surat edarannya sedang dirancang. Baru draf," terang dia.

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.