DPR minta pemerintah dan aparat selamatkan perempuan korban kekerasan
Dia juga meminta Komisi VIII DPR meningkatkan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang merupakan mitra komisi itu. Baginya, peningkatan anggaran penting untuk menjalankan program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mendesak aparat pemerintahan agar memberi perhatian lebih terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan kepada perempuan. Bahkan, dia mengungkapkan, merasa perlu berbicara tentang proses hukum terhadap kasus-kasus kekerasan pada perempuan yang dinilai belum memihak terhadap kaum perempuan.
Selain itu, Bambang mengungkapkan, pihaknya meminta Komisi III DPR, yang membidangi masalah hukum, agar mendorong aparat penegak hukum supaya memiliki perspektif jender.
"Khususnya dalam menangani kasus hukum terhadap perempuan dan dapat mengefektifkan instrumen hukum yang sudah ada guna memberikan keadilan bagi kaum perempuan," katanya, Kamis (15/2).
Bamsoet sapaan akrab Bambang menyatakan hal itu menanggapi laporan dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Jakarta. Di mana mereka melaporkan adanya 648 pengaduan masuk ke lembaga itu terkait kasus kekerasan yang menimpa perempuan selama 2017.
Pengaduan tertinggi adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga, sebanyak 308. Dari 648 laporan kasus itu, hanya 26 kasus pidana yang diputus oleh pengadilan.
Dia juga meminta Komisi VIII DPR meningkatkan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang merupakan mitra komisi itu. Baginya, peningkatan anggaran penting untuk menjalankan program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Kami juga meminta Komisi VIII DPR mendorong Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk menyikapi secara tegas setiap peristiwa kekerasan yang terjadi, terutama yang melibatkan anak dan perempuan," ujar Politikus Golkar itu.
Di sisi lain, Kementerian itu juga harus mensosialisasikan keberadaan rumah aman untuk pemulihan dan penguatan bagi perempuan korban kekerasan berbasis gender.
"Sementara untuk masyarakat, kami berharap, terutama dari lingkungan keluarga, untuk secara terbuka dalam memberikan dukungan terhadap perempuan korban kekerasan," tutup Bamsoet.
Baca juga:
Ketua DPR: Saya pertaruhkan jabatan kalau ada rakyat masuk penjara karena kritik DPR
Sebut tak kebal hukum, Bamsoet buat lomba kritik anggota DPR terbaik
Ketua DPR: Jadikan kritik masyarakat sebagai vitamin
Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan resmi berkantor di DPR
Ketua DPR minta Timpora dan BIN perketat pengawasan WNA